Berita Bebas Hari Ini, Jessica Wongso Tetap Akan Ajukan Peninjauan Kembali

by


Jakarta, Pahami.id

Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus rencana pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Hidayat Bostam, usai Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini, Minggu (18/8).

“PK masih berjalan. Minggu depan kami akan mendaftar,” kata Hidayat.


Hidayat mengatakan, pihaknya punya bukti baru (novum) untuk diberikan kepada PK. “Harus ada novum baru, kalau tidak ada novum tidak mungkin kita PK,” ujarnya.

Hidayat mengatakan, Jessica saat ini sangat senang bisa kembali dari Lapas Pondok Bambu. “Kami juga senang, bangga. Sedih karena senang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebenarnya sudah mengatakan, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan Jessica Wongso sudah lengkap dengan seluruh bukti dan pemeriksaan yang dilakukan.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menyatakan adanya kekeliruan atau kekeliruan dalam putusan hakim.

“Saya menyatakan perkara tersebut telah selesai, karena telah diuji sebanyak lima kali di berbagai tingkat pengadilan, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dilakukan upaya hukum luar biasa sebanyak dua kali berupa PK. (peninjauan kembali),” jelas Ketut di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Jessica ditangkap pada Juni 2016 atas tuduhan pembunuhan dengan memasukkan racun ke dalam es kopi Vietnam yang diminum korban.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Pada Juni 2017, Jessica mengajukan banding namun ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, pada awal Desember 2018, Mahkamah Agung pun menolak peninjauan kembali Jessica sehingga tetap mendapat hukuman penjara 20 tahun.

Perkara tersebut disidangkan oleh tiga hakim tertinggi yakni Suhadi, Sri Murwahyuni, dan Sofyan Sitompul.

Kasus kopi sianida dengan napi Jessica kembali mencuat setelah film dokumenter terkait kasus tersebut tayang di platform Netflix.

Hari ini Jessica sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu. Berdasarkan pemantauan CNNIndonesia.comJessica terlihat meninggalkan Lapas Wanita Kelas IIA sekitar pukul 09.37 WIB.

Dia keluar dengan mengenakan kemeja biru dengan celana coklat. Jessica didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan dkk. Saat keluar dari gerbang penjara, ia terlihat tersenyum dan melambai ke arah awak media.

(ya/ya)