Berita Bawaslu Terima 69 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024 di Jawa Timur

by


Surabaya, Pahami.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyatakan telah menerima 69 laporan penipuan di Pilkada 2024baik di tingkat kabupaten/kota maupun daerah.

Kepala Bidang Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami puluhan laporan tersebut.


“Masih mempelajari pemenuhan syarat materiil formil. Proses pelanggaran ditindak sesuai aturan,” kata Endah, Kamis (10/10).

Endah belum bisa membeberkan apa bentuk pelanggaran yang diduga terjadi. Yang jelas, semua laporan yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu.


“Belum bisa disimpulkan apa dugaan pelanggarannya. Prinsipnya, kami menerima semua laporan yang masuk ke Bawaslu, baik di Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuhnya.

Berikut rincian total laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jatim 2024:

1. Pemilihan Gubernur Jawa Timur : 3 laporan

2. Pacitan : 1 laporan

3. ⁠Magetan : 3 laporan

4.Banyuwangi : 0 laporan

5. Mojokerto : 6 laporan

6. Jombang : 1 laporan

7. Bondowoso : 1 laporan

8. Trenggalek : 1 laporan

9. Kota Blitar : 1 laporan

10. Distrik. Bojonegoro: 4 laporan

11. Kabupaten Situbondo : 5 laporan

12. Kabupaten Tulungagung : 2 laporan

13. Jember : 4 laporan

14. Kabupaten Kediri : 5 laporan

15. Ngawi : 1 laporan

16. Blitar : 1 laporan

17. Pasuruan : 2 laporan

18. Pamekasan: 0 laporan

19. Nganjuk: 0 laporan

20. ⁠Lumajang: 0 laporan

21. Gresik : 3 laporan

22. Lamongan : 5 laporan

23. Madiun : 1 laporan

24. Kabupaten Probolinggo : 2 laporan

25. Sumenep : 0 laporan

26. ⁠Tuban : 0 laporan

27. ⁠Bangkalan : 2 laporan

28. Kota Mojokerto : 1 laporan

29. Kota Batu : 0 laporan

30. Kabupaten Malang : 4 laporan

31. Kota Malang : 0 laporan

32. Kota Probolinggo: 0 laporan

33. Kabupaten Ponorogo : 6 laporan

34. Kota Pasuruan : 0 laporan

35. Kota Madiun : 1 laporan

36. Surabaya : 0 laporan

37. Sidoarjo : 0 laporan

38. Sampang : 3 laporan

39. Kota Kediri: 0 laporan

(rds)