Jakarta, Pahami.id –
Polisi mengungkapkan kasus seorang pria memperkosa anak di bawah umur anak di bawah umur meninggal karena dipukuli oleh tahanan lain di Denpasar Police Resort (Denpasar) Denpasar, Bicara.
Komisaris Polisi Bali dari Komisaris Polisi Ariasandy mengatakan korban dengan inisiatif AI (34) adalah seorang tahanan anak -anak di bawah umur yang baru saja memasuki sel penahanan polisi Denpasar pada hari Rabu (4/6).
AI diduga kematian yang diduga dipukuli oleh 7 tahanan.
“Setelah pemeriksaan oleh penyelidik polisi Denpasar dari 11 orang telah diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang dicurigai memukuli korban,” kata Ariasandy pada hari Jumat (6/6).
Iklan Iklan, Kaj, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP. Flat -Rata, pelaku adalah kasus narkotika.
Ariasandy menjelaskan bahwa insiden itu dirilis pada hari Rabu, 4 Juni pukul 20:30 Wita, seorang petugas piket menerima laporan dari salah satu warga sel bahwa beberapa penduduk sel jatuh di kamar mandi.
Kemudian, kemudian penjaga pada waktu itu memeriksa korban yang dikatakan jatuh oleh temannya.
“Pada waktu itu dia masih bernapas, dan kemudian dia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah itu, kami melakukan pemeriksaan semua tahanan di dalamnya sebagai saksi, dengan 11 tahanan,” katanya.
Aryasandi mengatakan setelah penyelidikan, kasus ini meningkat untuk penyelidikan. Tidak diketahui apa motifnya bagi pesona.
“Motifnya masih dieksplorasi, yang jelas dari 7 orang terbukti dicurigai pemukulan,” kata Sandy.
Selain memeriksa para tahanan, Propam dan Penyelidik Polisi Denpasar juga melakukan penyelidikan terhadap petugas penjaga pada saat insiden tersebut.
Menurut Sandy, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas akan ditangani secara ketat sesuai dengan aturan.
“Para anggota yang dijaga pada waktu itu kami meminta informasi dari polisi regional dan propam Polandia. Jika kami menemukan kelalaian, kami pasti akan bertindak secara tegas sesuai dengan aturan,” katanya.
(Antara/dal)