Berita Bareskrim Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Penambahan DPT

by


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polri melantik tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Direktur Kriminal Umum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik ​​menetapkan tersangka usai melakukan studi kasus pada Rabu (28/2) kemarin.

Jumlah tersangka yang ditetapkan sebanyak tujuh orang dari PPLN, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).


Djuhandani menjelaskan, tindak pidana pelanggaran pemilu berupa penambahan data pemilih diduga dilakukan oleh tujuh anggota PPLN antara tanggal 21 Juni 2023 hingga saat ini.

Dia merinci, keenam anggota PPLN itu dijerat dengan pasal berbeda yakni Pasal 544 Jo Pasal 545 tentang Penambahan atau Pengurangan DPT setelah Penetapan dan Pemalsuan Data DPT.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Satu orang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih,” ujarnya.

Penyidik ​​kini tengah merampungkan berkas perkara milik ketujuh tersangka tersebut sebelum menyerahkannya ke Kejaksaan.

“Dengan sisa waktu 6 hari, berkas perkara perlu kami selesaikan karena tindak pidana pemilu hanya membutuhkan waktu 14 hari untuk penanganannya. Saat ini penyidik ​​sedang bekerja keras untuk melengkapi berkasnya,” tutupnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari sebelumnya mengungkap keanehan proses pemungutan suara pemilu pos 2024 di sekitar Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal aneh terjadi di dua tempat di Puchong, Selangor, Malaysia. Hasyim mengatakan, kantor pos di Puchong menerima karung berisi surat suara dari pemilih.

Padahal, kata dia, seharusnya kantor pos menerima suara perseorangan. Sebab, surat suara dikirim melalui kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera di amplop.

Keanehan lainnya adalah ketika seseorang berseragam pos Malaysia mengantarkan karung pos Malaysia yang berisi surat suara. Hasyim mengatakan, KPU menemukan ada beberapa surat suara yang sudah diberi tanda.

Ada yang sudah tercoblos, ada juga yang masih utuh, artinya masih di dalam amplop, masih tertulis nama dan alamat pemilih, ujarnya.

“Ini keanehan dan anomali, kenapa surat suara yang ada di karung pos Malaysia bisa berada di luar dan dipegang oleh pihak yang tidak berkepentingan?” dia melanjutkan.

(tfq/tidak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);