Jakarta, Pahami.id –
Batang Polandia Akan meninjau 263 Dokumen Dasar atau Dokumen Dasar tentang penerbitan Sertifikat Penggunaan Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Kepemilikan (SHM) di wilayah tersebut Seafound Tangang.
Brigadir Jenderal Djandhani Direktur Kejahatan Pidana Rahardjo Puro mengatakan ratusan dokumen akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
“Meskipun apa yang kami uji adalah sampel 10. Maka itu akan terus tumbuh menjadi 263 karena telah diserahkan kepada kami,” kata DjiHandhani kepada wartawan pada hari Rabu (5/2).
DJUhandhani menjelaskan bahwa inspeksi Puslabfor diperlukan untuk mengetahui dokumen mana yang dipalsukan. Selain itu, juga mengetahui pihak -pihak yang terlibat dalam pemalsuan dokumen.
“Karena ini terkait dengan kasus pemalsuan, kami akan memeriksa di lab pertama. Setelah laboratorium, tentu saja dengan para saksi, kami telah menerima, tentu saja kami akan mengubahnya nanti, bagaimana ini,” katanya.
Sebelumnya, polisi investigasi kriminal telah meningkatkan status kasus yang diduga SHGB dan SHM dipalsukan di daerah pagar Laut Tangang ke tahap investigasi. Peningkatan status dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti awal dan gelar kasus, pada hari Selasa (4/2).
Penyelidik kemudian akan mulai menyerukan beberapa saksi yang relevan untuk diperiksa dalam konteks mengumpulkan bukti.
(TFQ/TSA)