Berita Bantah Tuduhan Palsu, Arsul Sani Pamerkan Foto Wisuda & Ijazah Asli

by
Berita Bantah Tuduhan Palsu, Arsul Sani Pamerkan Foto Wisuda & Ijazah Asli


Jakarta, Pahami.id

Hakim Mahkamah Konstitusi (Mrk) Arsul Sani menyangkal tuduhan ijazah palsu yang diberitakan sebelumnya oleh Aliansi Warga yang memperhatikan Konstitusi.

Arsul mengaku menyelesaikan studi doktoralnya pada tahun 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Dikatakannya, pada wisuda tersebut juga turut hadir Duta Besar RI di Warsawa, Anita Lidya Luhulima.


Benar, Arsul juga menunjukkan foto wisuda dan ijazah asli serta salinannya yang sudah dilegalisir. Dalam jumpa pers tersebut, Arsul menunjukkan ijazah aslinya sekaligus ijazah yang telah disertifikasi oleh KBRI Polandia.

Nah, pada wisuda tersebut WMU juga mengundang Duta Besar RI untuk kota Warsawa, Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadiri, berikut foto wisudanya, kata Arsul dalam jumpa pers seperti dilansir Detik.comSenin (17/11).

“Di sinilah diberikan ijazah asli, ini ijazah asli, lalu ini foto bersama Ibu Anita Lidya Luhulima Duta Besar RI untuk Polandia,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Arsul juga menunjukkan salinan fisik disertasinya yang berjudul ‘Mengkaji kembali pertimbangan kepentingan keamanan nasional dan perlindungan hak asasi manusia dalam kebijakan hukum pemberantasan terorisme: studi kasus di Indonesia dengan fokus pembangunan Bali pasca perang.‘.

Arsul menjelaskan, ijazahnya disalin oleh KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul pun sempat melegalkan salinannya (Menyalin) Ijazah.

“Tentunya setelah lulus, karena saya ingin kembali ke Indonesia 2-3 hari lagi, saya fotokopi ijazahnya dan juga membantu Menyalin “Dengan KBRI lalu saya menyetujuinya. Silakan lihat juga konfirmasi asli dari KBRI Warsawa,” kata Arsul.

Lebih lanjut, Arsul mengaku menyerahkan seluruh dokumen pembuktian dirinya menjalani studi kedokteran hingga akhir studinya kepada Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia juga menyertakan seluruh dokumentasi proses studi PhD-nya.

“Semua berkas tersebut juga sudah saya serahkan ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang masih saya miliki,” ujarnya.

Sekadar informasi, Arsul sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Hukum Tata Negara ke Bareskrim Polri terkait keabsahan ijazah program doktornya.

Kami dari Aliansi Masyarakat Konstitusi Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yang berinisial tersebut karena diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Koordinator Koalisi Konstitusi tersebut.

(yoa/anak-anak)