Berita Bangladesh Minta India Ekstradisi Eks PM Hasina yang Divonis Mati

by
Berita Bangladesh Minta India Ekstradisi Eks PM Hasina yang Divonis Mati


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Bangladesh meminta India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri tersebut Syekh Hasinapada Senin (17/11), selang beberapa jam ia divonis mati akibat kekerasan manusia.

“Kami meminta pemerintah India untuk mengekstradisi kedua tahanan tersebut ke pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan. AFP.


Di pengadilan di Dhaka, mereka menghukum mati Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal secara in absensia.

Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas insiden mematikan selama pemberontakan yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Mantan menterinya tidak diketahui, namun Bangladesh mengatakan dia juga berada di India.

Bangladesh juga mengatakan, “memberikan suaka kepada kedua tahanan tersebut merupakan tindakan yang sangat bermusuhan dan merupakan pelanggaran keadilan.”

Kementerian Luar Negeri India mengatakan pihaknya telah “mencatat keputusan” terhadap Hasina.

“India tetap berkomitmen demi kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi dan stabilitas,” katanya dalam sebuah pernyataan yang tidak membahas masalah ekstradisi.

Sementara itu, pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus menyambut baik keputusan tersebut.

“Hukuman mati terhadap Syekh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” ujarnya sebagai peraih Hadiah Nobel Perdamaian.

Dia menyerukan agar masyarakat tenang dan memperingatkan terhadap segala upaya yang melanggar ketertiban umum, dan mengimbau semua orang untuk menahan diri dari tindakan ketidakdisiplinan.

Masa jabatan Hasina selama 15 tahun ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penangkapan massal dan pembunuhan lawan politik.

Bangladesh tahun lalu juga mengatakan akan meminta pemberitahuan merah (red notice) kepada Interpol untuk Hasina, namun tidak ada catatan mengenai dirinya dalam daftar peringatan badan kepolisian internasional.

(membaca)