Jakarta, Pahami.id —
SEKOLAH MENENGAH binus Simprug, Jakarta Selatan, menayangkan video perkelahian antar pelajar untuk membantah tuduhan perundungan (intimidasi), pelecehan seksual bahkan pemukulan yang dilaporkan salah satu pelajar berinisial RE.
SMA Binus Simprug menggandeng Ketua Pengurus Nasional Persatuan Pengacara Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum. Otto memimpin konferensi pers yang juga menayangkan video tersebut.
“Kami menyesal memutar video ini,” kata Otto di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9)
“Padahal sebenarnya kami tidak mau memperlihatkan hal ini, karena pemberitaannya sudah sampai pada taraf seolah-olah Binus lalai, membiarkan kejadian ini menimpa mahasiswa, itu adalah sesuatu yang tidak boleh. Manajemen Binus yang bertanggung jawab,” dia dikatakan. kata Otto.
Ada empat video yang terdiri dari dua video kamera pengintai atau CCTV di luar toilet pada 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV di kantin pada 30 Januari 2024, dan satu video diperoleh dari telepon seluler seorang saksi yang identitasnya telah diketahui. belum diungkapkan.
Dalam video CCTV kantin sekolah terlihat beberapa orang termasuk pelapor. Terjadi ketegangan saat pelapor dan siswa lainnya melakukan kontak fisik yaitu mencabut rambut.
Sementara itu, dalam video CCTV di luar toilet pada 30 Januari 2024, terlihat pelapor dan 17 siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Tidak diketahui apa yang terjadi di sana. Namun puluhan orang keluar dari toilet dengan reporter masih tertawa.
Sementara itu, dalam rekaman CCTV di luar toilet pada 31 Januari 2024, terlihat pelapor dan tiga belas siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Ada jeda panjang saat mereka masuk dan keluar. Pelapor adalah orang terakhir yang meninggalkan toilet.
Berdasarkan rekaman kamera ponsel yang diperoleh pihak sekolah, terjadi perkelahian antara pelapor dengan salah satu siswa yang bertubuh lebih pendek darinya. Perkelahian tersebut disaksikan puluhan mahasiswa lainnya.
Ternyata yang terjadi di sana para siswa sepakat untuk bertinju, bertarung. Jadi, bertarung satu lawan satu. Setelah itu selesai, kata Otto.
Jurnalis RE telah melaporkan tuduhan perundungan, pelecehan seksual, dan pemukulan kepada polisi. Terbaru, Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Kemarin, Jumat (13/9), mediasi antara pelapor dan terlapor sudah dilakukan. Namun mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan damai.
“Hasil mediasi kemarin masih belum ada karena pihak pelapor bilang kalau tidak salah, orang tua terlapor sudah minta maaf, namanya sudah dilaporkan dan sudah minta maaf, tapi pelapor bilang akan menyampaikannya ke kepala sekolah. . atau kuasa hukumnya,” kata Otto.
Polisi menyelidiki
Sementara itu, polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan terhadap siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (16) ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan juga pelecehan seksual. Total ada empat orang yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Ya, sudah diluncurkan penyidikannya, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).
Nurma menjelaskan, kasus dugaan perundungan ini diangkat ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam proses perkara tersebut.
“Iya kalau tindak pidana, kalau dilihat videonya jelas ada,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Nurma, saat ini sedang dilakukan proses mediasi antara jurnalis dan terlapor.
“Awalnya diundang karena kedua belah pihak memang mau. Ya dipertemukan (untuk proses mediasi),” kata Nurma.
“Sekarang saya ketemu lagi, jadi perantara dengan reporter di atas. Dia diundang oleh pimpinan unit,” imbuhnya.
(ryn/sur)