Berita Bakamla-Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO

by
Berita Bakamla-Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO


Jakarta, Pahami.id

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ri bersama dengan Penjaga Pantai Korea (KCG) menghemat 8 kru (Abk) dari Indonesia yang dicurigai sebagai korban perdagangan manusia (Tetapi) Di perairan Korea Selatan pada hari Selasa (12/8).

Kepala Bakamla Ri Admiral Associate Irvansyah mengatakan partainya menerima laporan dari keluarga salah satu korban tugas menjadi kru di kapal perusahaan Korea Selatan, YMI.


“Sebuah kecurigaan muncul ketika seorang karyawan diperintahkan untuk memuat dan membongkar di laut dengan kapal lain,” kata Irvansyah dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (8/13).

Irvansyah mengatakan kegiatan di kapal itu berhasil dihentikan oleh Angkatan Laut Korea Selatan. Ada 8 orang Indonesia yang berada di atas kapal.

“Semua kru Indonesia bersikeras menolak dan meminta untuk dikembalikan ke Indonesia,” katanya.

Irvansyah mengatakan partainya segera mengoordinasikan KCG untuk menyelamatkan 8 orang Indonesia. Kegiatan ini melibatkan kerja sama dan bantuan protokol Konsuler di Kedutaan Indonesia di Seoul, pertahanan Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, dan Direktur -Jenderal KP2MI.

“Saat ini 8 anggota kru aman dan telah dikembalikan ke Indonesia,” katanya.

(FRA/FRA)