Berita Bahlil Respons Pembentukan Tim Investigasi Gelar Doktor: Urusan UI Ya

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara menanggapi keputusan Senat Akademik Universitas Indonesia (SA UI) yang mengaudit akademisi yang bergelar doktor dari Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI, Makara. Pusat Kesenian Depok.

Itu urusan UI, kata Bahlil saat ditemui usai upacara kehormatan dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10) sore.

Bahlil menegaskan, dirinya melaksanakan studi program doktor sesuai mekanisme dan tidak melanggar Peraturan Rektor UI Nomor: 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.


“Saya menempuh studi di UI sesuai aturan dan mekanisme di UI, dan dalam aturan itu minimal 4 semester dan semua tahapan itu saya jalani,” ujarnya.

“Tidak ada yang tidak saya lakukan. Jadi kalau urusan internal (penyelidikan), jangan tanya saya, tanya mereka. Saya hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan di UI,” sambungnya.

Sebelumnya, Rapat Pimpinan SA UI pada Kamis 17 Oktober 2024 menyatakan akan melakukan audit akademik terhadap SKSG UI. Berdasarkan surat yang diterima CNNIndonesia.com, materi yang diperiksa meliputi tiga hal.

Pertama, memenuhi persyaratan penerimaan Tuan B sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI melalui jalur penelitian (meliputi: persyaratan magister dan publikasi sebelumnya); kemudian proses belajar mengajar yang sedang berlangsung di SKSG UI (pencapaian SKS sesuai Peraturan Rektor terkait, log book); serta proses penelitian dan publikasi di jurnal internasional).

Untuk melaksanakan audit akademik, dibentuk tim penyidik ​​sesuai dengan kewenangan SA. Tim penyidik ​​tersebut diberi nama ‘Tim Pemeriksa Pemantauan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi’.

Tim penyidik ​​terdiri dari unsur UI SA dan DGB dengan jumlah anggota antara 5, 7 dan 9 orang (ganjil).

“Kami sudah membentuk tim penyidik ​​bersama Senat Akademik,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (19/10).

Bahlil sebelumnya resmi menerima gelar doktor dari SKSG UI, Pusat Seni Makara UI Depok, Jawa Barat, pada pertengahan pekan ini usai mempertahankan disertasinya ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilir Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.

Bahlil menghabiskan waktu kurang lebih satu tahun 7 bulan untuk belajar dan meneliti hingga akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.

(ryn/vws)