Jakarta, Pahami.id —
Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur (Jawa Timur) KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans mengundurkan diri dari jabatan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GNAN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
GNAN merupakan lembaga sayap MUI yang bertanggung jawab kepada masyarakat khususnya umat Islam Indonesia agar tidak terjebak dalam bahaya narkoba.
Ya alhamdulillah hari ini saya bertemu dengan teman-teman GNAN MUI Jatim, menyampaikan secara lisan proses pengunduran diri saya, kata Gus Hans di Surabaya, Rabu (11/9) malam.
Secara resmi, Gus Hans mengatakan pengunduran dirinya akan dituangkan dalam surat yang akan dikirimkan jajarannya ke Kantor MUI Jatim.
Ia mengatakan pengunduran dirinya merupakan komitmennya untuk tidak menyeret nama lembaga demi kepentingan politik pribadi.
“Ini wujud komitmen saya, saya tidak akan membawa nama lembaga untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Calon gubernur Tri Rismaharini berharap pengunduran dirinya juga diikuti calon lain yang saat ini masih aktif tercatat sebagai pengurus MUI Jatim.
“Dan semoga bisa dicontoh oleh pengurus lainnya. Bagi yang belum melakukan proses pengunduran diri, padahal harusnya dalam aturan yang dibagikan MUI, tidak perlu mengundurkan diri, cukup cuti saja,” ujarnya. .
“Saya belum tahu kalau calon yang lain itu pengurus atau bukan. Tapi kalau dia pengurus, saya tidak perlu menasihati,” imbuhnya.
Menurut Gus Hans, MUI merupakan wadah pengabdian dan tidak boleh dimanfaatkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Iya pasti ada kekhawatiran penggunaan langsung atau tidak langsung. Itu akan mempengaruhi opini masyarakat. Dan juga kekhawatiran penggunaan nama besar untuk kepentingan pribadi. Dan menurut saya itu tidak baik,” tutupnya.
Sedangkan berdasarkan website https://muijatim.or.id/susunan-pengurus-mui-jawa-timur-2015-2020 dan Keputusan Majelis Pimpinan Majelis Ulama Indonesia bernomor Kep-41/DP-MUI /I/2020 tentang Penataan dan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Jawa Barat Tahun 2020-2025, selain Gus Hans, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak juga tercatat sebagai anggota pengurus MUI Jatim sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan. .
(frd/sfr)