Jakarta, Pahami.id —
Selebgram Karin Novilda atau Awkarin melaporkan pegawainya yang menjabat sebagai admin kepada pihak berwajib terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 400 juta.
“Iya sudah ada laporan. Yang melapor itu wartawan Karin Novilda, kalau adminnya tidak bersalah,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7).
“Jumlahnya masih kami dalami, tapi dia melaporkan sekitar Rp 300-400 juta dari pelapor,” imbuhnya.
Penyidik telah meminta keterangan kepada Awkarin selaku jurnalis. Selain itu, lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa terlapor untuk mengusut kasus tersebut.
Wahid mengatakan, pihaknya juga membuka kesempatan untuk memeriksa kembali Awkarin dan para terlapor jika dirasa masih diperlukan keterangan tambahan.
Nanti jika ada informasi yang masih dibutuhkan, kami akan menghubungi Anda kembali, ujarnya.
(dis/anak)