Jakarta, Pahami.id —
Australia berencana melarang anak-anak bermain media sosial dengan menetapkan batas usia minimal penggunaannya.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahan kiri-tengahnya akan melakukan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini.
Albanese tidak menentukan batasan usia minimum untuk menggunakan media sosial, namun dia mengatakan kemungkinan besar berusia antara 14 dan 16 tahun. Menurutnya, pembatasan usia di media sosial diperlukan untuk melindungi kesehatan mental dan fisik generasi muda.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” kata Albanese. ABC.
“Kami ingin mereka (anak-anak) mempunyai pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu media sosial menyebabkan kerusakan sosial,” tambahnya.
Albanese mengumumkan rencana pembatasan usia sedang dibahas setelah parlemen meluncurkan penyelidikan mengenai dampak media sosial terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja.
Undang-undang ini akan menjadikan Australia negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial. Sebelumnya, Uni Eropa telah mencoba menerapkan pembatasan usia namun gagal karena banyaknya keluhan masyarakat.
Beberapa warga Australia juga mengkhawatirkan hal yang sama. Sejumlah pihak juga mengecam keras rencana pemerintah yang melanggar hak asasi manusia.
Dikutip Reutersbahkan ada yang berpendapat bahwa pelarangan media sosial bagi anak-anak justru akan mendorong aktivitas online rahasia yang justru bisa menimbulkan dampak lebih negatif.
“Langkah gegabah ini…mengancam dampak buruk yang serius dengan mengecualikan generasi muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, sehingga berpotensi mendorong mereka ke ruang online berkualitas rendah,” kata Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas. Teknologi Queensland.
Komisaris Keamanan Elektronik Australia telah memperingatkan pemerintah bahwa “pendekatan berbasis pembatasan dapat membatasi akses generasi muda” dan mendorong mereka untuk menemukan cara menggunakan media sosial secara diam-diam dan ilegal. Menurut lembaga tersebut, hal ini justru akan semakin mempersulit pemerintah dalam mengontrol aktivitas digital generasi muda.
Sementara itu, induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, menilai cara yang tepat untuk menghindari dampak negatif media sosial adalah dengan memberikan fasilitas pendukung kepada orang tua dibandingkan “memutus akses anak”.
Sejauh ini Meta telah menetapkan batasan usia minum 13 tahun untuk menggunakan Facebook dan Instagram.
Perusahaan induk YouTube dan Google, Alphabet, dan platform media sosial terpopuler saat ini, TikTok, juga belum mengomentari rencana aturan baru di Australia.
Australia memiliki salah satu populasi online terbesar di dunia. Empat perlima dari 26 juta penduduk Negeri Kanguru menggunakan media sosial.
Sementara itu, menurut studi University of Sydney tahun 2023, tiga perempat warga Australia berusia 12 hingga 17 tahun pernah menggunakan YouTube atau Instagram.
(rds)