Berita ASN Diusulkan Tak Perlu Netral daripada Sembunyi-sembunyi, KPUD Tepis

by


Tanjungpinang, Pahami.id

Ketua Dewan Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Mustafa Abbas meminta penyelenggara pemilu melepas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk politik dalam pemilu.

Kepulauan Riau sendiri menjadi salah satu daerah yang akan menggelar pilkada pada 27 November mendatang. Para kandidat belum diumumkan secara resmi.

Mustafa mengaku, sudah menjadi rahasia umum jika ASN mendukung calon legislatif dan pasangan calon tertentu karena berkaitan dengan minatnya bekerja sebagai ASN seperti Kepala Dinas, Bupati, dan Kepala Desa.


“Daripada sembunyi lebih baik terbuka, dari pada ditahan Bawaslu, bisakah KPU menyampaikan ke KPU Pusat mengenai [opsi perubahan] Apakah ASN netral?” kata Mustafa, pada acara Sosialisasi Partisipasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Bersama Stakeholder di Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (10/3).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Ia pun mempertanyakan apakah RT-RW bisa menjadi juru kampanye pada pemilu 2024 atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, netralitas ASN jelas diatur dalam undang-undang. Bahwa, ASN tidak boleh terlibat dalam politik dan harus tetap netral.

Dalam Pasal 9 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PNS harus menjaga netralitas dan bebas dari pengaruh atau campur tangan semua kelompok dan partai politik.

“Di undang-undang ASN jelas diatur, soal RT sebagai kampanye boleh, tapi kalau melanggar saat berkampanye, Bawaslu tetap akan menindak,” jawabnya.

Pada Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Bintan Sarbima Putra mengungkapkan pihaknya menangani kasus netralitas ASN, yakni Penghulu Mukim Teluk Bintan Indra Gunawan yang kemudian naik pangkat ke tingkat Komisi Kepegawaian Negara (KASN).

Kasusnya adalah dugaan pembagian paket sembako dari Baznas yang berisi kartu nama calon legislatif DPRD Bintan.

“Ada satu kasus Pak, kasusnya diangkat ke tingkat KSAN, dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya banyak kasus netralitas ASN di Kabupaten Bintan. Masalahnya, warga tidak berani melaporkannya ke Bawaslu Bintan.

“Bukan hanya satu kawan, banyak kawan. Hanya saja tidak ada satu pun warga yang berani melaporkannya,” kata Putra.

(arp/arh)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);