Sebanyak 49 kali Amerika Serikat menggunakan hak veto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yaitu tentang konflik Israel-Palestina.
Pemungutan suara resolusi DK PBB pada Rabu (20/11) kembali gagal diterima karena AS menolak dan memvetonya.
Faktanya, seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB, baik anggota tetap maupun tidak tetap, mendukung resolusi yang diharapkan dapat segera menghentikan agresi brutal Israel terhadap Jalur Gaza yang meluas hingga ke Lebanon.
“Kami menyesal Dewan tidak mengakomodasi bahasa kompromi yang diusulkan Inggris untuk menjembatani perbedaan yang ada… Dengan bahasa itu, resolusi ini seharusnya diadopsi,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, usai pemungutan suara DK PBB. berakhir seperti yang dikutip AFP.
Ini merupakan veto ke-49 yang disampaikan AS selama konflik Israel-Palestina selama ini. Perlindungan diplomasi AS terhadap Israel seperti ini bukanlah hal yang aneh, sebab Washington merupakan sekutu besar Negara Zionis yang telah memberikan bantuan sekitar 3 miliar dolar (sekitar Rp 47,8 triliun) kepada Israel setiap tahunnya.
Daftar Isi
Veto AS yang pertama
Menurut Perpustakaan Virtual Yahudi, veto pertama AS untuk melindungi Israel diberikan pada tahun 1970 dalam resolusi DK PBB S/10784.
Pada saat itu, resolusi tersebut menyatakan keprihatinan mendalam “atas situasi yang memburuk di Timur Tengah” dan menargetkan agresi Israel di perbatasan Lebanon.
Resolusi tersebut dirancang oleh Guinea, bekas negara Yordania, dan Somalia. Amerika adalah satu-satunya negara yang memveto resolusi tersebut. Sementara Panama abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi serupa pada tahun-tahun berikutnya juga diveto oleh AS. Pada tahun 1975, Washington memveto resolusi S/11898 yang menyerukan Israel untuk “segera menghentikan semua serangan militer terhadap Lebanon” ketika perang saudara pecah di negara tersebut.
Pada tahun 1982, ketika Spanyol mengajukan rancangan resolusi yang menuntut agar Israel “menarik seluruh angkatan bersenjatanya segera dan tanpa syarat ke perbatasan Lebanon yang diakui secara internasional” dalam waktu enam jam, AS juga memveto resolusi tersebut.
AS juga memveto resolusi serupa pada tahun 1985, 1986 dan 1988. Perang saudara di Lebanon berakhir pada tahun 1990 tetapi Israel tidak menarik diri dari wilayah selatan negara itu hingga tahun 2000.
Status Yerusalem
Laporan dari Mata Timur Tengah (MEE), persoalan status Yerusalem juga sudah lama menjadi sasaran veto AS di DK PBB.
Rancangan resolusi S/12022 yang diperkenalkan pada tahun 1976 ditolak oleh Negeri Paman Sam karena menyatakan keprihatinan terhadap sikap Israel yang mencoba mengubah karakter fisik, budaya, demografi, dan agama di wilayah tersebut.
Pada saat itu, resolusi tersebut meminta Israel untuk melindungi “Situs Suci yang berada di bawah pendudukannya”. Amerika adalah satu-satunya negara yang menentang rancangan resolusi tersebut.
Pada tahun 1982, Maroko, Iran, Yordania dan Uganda mengajukan resolusi setelah seorang tentara Israel menembaki jamaah di kompleks Masjid Al Aqsa, menewaskan sedikitnya dua orang.
AS memveto resolusi tersebut meskipun isi resolusi tersebut meminta Israel untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan Konvensi Jenewa Keempat dan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur pendudukan militer.
Resolusi tersebut juga menegaskan kompleks Masjid Al Aqsa merupakan salah satu tempat paling suci bagi umat manusia.
Rancangan resolusi lain yang menyerukan Israel untuk menghormati tempat suci umat Islam pada tahun 1986 juga menjadi sasaran veto AS.
Lanjutkan ke berikutnya…