Berita Ada 4.000 Pasangan Cerai Karena Judi Online

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci, ada 4.000 pasangan suami istri yang bercerai karena faktor terjerat. perjudian daring (judul) yang belakangan ini semakin populer di Indonesia.

“Sebelum maraknya perjudian online, jumlah perceraian pada tahun 2019 hanya 1.000, namun setelah peningkatan perjudian online, kita kemarin mendapat data meningkat menjadi 4.000. Sekitar 4.000 lebih perceraian terjadi karena perjudian online,” kata Nasaruddin dalam keterangannya. pernyataannya saat meresmikan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Pembinaan dan Pembinaan Perkawinan (BP4) di laman resmi Kementerian Agama.

Tak hanya itu, Nasaruddin juga mengungkapkan perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga semakin meningkat. Ia merinci, di satu provinsi tercatat ada 500 kasus perceraian karena suami istri mempunyai preferensi politik yang berbeda.


“Suami pilih A, istri pilih B, cerai. Begitulah rapuhnya sebuah pernikahan,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, Nasaruddin mengajak BP4 mempelajari lebih banyak data kuantitatif untuk memahami cara terbaik menurunkan angka perceraian.

“Sekarang adalah waktunya bagi kita untuk berbicara dalam jumlah besar,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, mulai tahun 2025, seluruh calon pengantin wajib mengikuti bimbingan nikah sebelum menikah.

Sebab, ia menemukan adanya korelasi yang signifikan antara bimbingan pernikahan dengan kelanggengan keluarga.

“Pasangan yang dibina cenderung memiliki keluarga yang lebih kuat dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau stunting,” kata Kamaruddin.

(rzr/DAL)