Jakarta, Pahami.id —
Amerika Serikat pada Jumat (29/11) menyetujui penjualan suku cadang jet tempur F-16 dan sistem radar ke Taiwan senilai $320 juta atau Rp5,06 triliun.
Berdasarkan informasi Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan, seperti dikutip AFP, usulan penjualan tersebut terdiri dari peralatan yang tersedia dalam stok militer AS.
“Usulan penjualan ini melayani kepentingan nasional, ekonomi dan keamanan AS dengan mendukung upaya berkelanjutan penerima untuk memodernisasi angkatan bersenjatanya dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kredibel,” kata DSCA.
“Usulan penjualan ini akan meningkatkan kemampuan penerima dalam menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan menjaga kesiapan operasional armada pesawat F-16 penerima.”
Tiongkok bersikeras bahwa Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri adalah bagian dari wilayahnya. Tiongkok juga menentang pengakuan internasional atas pulau tersebut dan klaim Taiwan sebagai negara berdaulat.
Amerika Serikat, meskipun tidak mengakui Taiwan secara diplomatis, adalah pendukung kuat Taiwan.
Penjualan yang diusulkan mencakup “suku cadang dan dukungan untuk pesawat F-16” serta “suku cadang dan dukungan radar Active Electronically Scaned Array (AESA),” kata DSCA.
Kantor Perwakilan Ekonomi dan Kebudayaan Taipei di Amerika Serikat menyatakan bahwa pembelian dan pengiriman diperkirakan akan dimulai tahun depan.
Kesepakatan itu disetujui oleh Departemen Luar Negeri, dan DSCA memberikan pemberitahuan kepada Kongres pada hari Jumat.
(AFP/vws)