Jakarta, Pahami.id —
tentara Amerika Serikat melancarkan serangan terbaru terhadap sebuah kapal di kawasan timur Samudera Pasifik dan menewaskan dua orang, pada Kamis (5/2).
“Dua tersangka teroris narkotika tewas dalam operasi itu,” demikian pernyataan Komando Selatan AS (SOUTHCOM), yang mengawasi operasi militer AS di Amerika Latin, seperti dikutip Al Jazeera.
Namun SOUTHCOM tidak menyertakan bukti yang mendukung dugaan terkait kapal atau dua terduga korban yang terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.
Pemerintahan Trump membela serangan tersebut dengan menyamakan perdagangan narkoba dengan bentuk serangan bersenjata terhadap AS. Mereka juga menetapkan beberapa kelompok kriminal narkotika sebagai organisasi “teroris”.
Namun, pakar hukum internasional, aktivis hak asasi manusia, dan pemimpin regional menolak klaim AS tersebut. Mereka memperingatkan bahwa serangan tersebut merupakan pembunuhan di luar proses hukum dan tidak ada situasi bersenjata yang dapat dibenarkan.
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melindungi hak asasi manusia dalam memerangi terorisme, Ben Saul mengatakan, penggunaan kekuatan maritim adalah tindakan yang salah.
“Tidak ada dasar hukum dalam hukum internasional yang membenarkan penggunaan kekuatan militer di laut lepas untuk membunuh tersangka pengedar narkoba atau geng narkotika,” kata Saul.
Sementara itu, keluarga seorang pria Kolombia yang tewas dalam salah satu serangan membantah terlibat dalam kegiatan kriminal, dan mengatakan bahwa korbannya adalah seorang nelayan.
Keluarga Alejandro Carranza telah mengajukan pengaduan hukum ke Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah (IACHR). Namun, kelompok advokasi mengatakan upaya untuk meminta pertanggungjawaban pejabat AS akan menghadapi hambatan besar.
Pejabat pemerintahan Trump khawatir karena laporan mengatakan serangan pertama pada bulan September lalu juga menewaskan orang-orang yang selamat yang menempel di reruntuhan. Media CNN juga memberitakan, kapal tersebut sebenarnya sedang menuju bertemu dengan kapal lain yang menuju Suriname, bukan AS.
Serangan AS terhadap kapal-kapal di Pasifik dan Karibia telah menewaskan sedikitnya 126 orang sejak September 2025, menurut kelompok pemantau Airwars.
SOUTHCOM terakhir melancarkan serangan terhadap sebuah kapal pada 23 Januari, menewaskan sedikitnya dua orang.
Dari 126 kematian yang diakui militer AS, 116 orang dilaporkan tewas di lokasi kejadian, sementara 10 lainnya diyakini tewas setelah tidak ditemukan pasca serangan tersebut.
Serangan terbaru ini juga menambah jumlah korban tewas menjadi sedikitnya 128 orang. Total, sekitar 38 kapal diserang dalam 36 operasi militer AS.
(rnp/dna)

