Berita Apakah Misi Damai Jokowi ke AS Bisa Setop Agresi Israel di Gaza?

by

Jakarta, Pahami.id

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Washington DC pada Senin (13/11). Israel terus berjuang Gaza.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengemban misi perdamaian dan menyampaikan pesan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar AS bisa berbuat lebih banyak untuk menghentikan agresi Israel.

Jokowi juga meminta AS mendukung gencatan senjata agar tidak ada lagi korban sipil di Gaza. Negeri Paman Sam merupakan sekutu dekat dan pendukung penuh Israel dalam konflik ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lantas, mampukah pesan Jokowi kepada Biden menghentikan agresi Israel di Palestina?

Pengamat Kajian Timur Tengah dari Universitas Gajah Mada, Siti Mutiah Setyawati, menilai misi Jokowi tidak serta merta membuat Israel memutuskan untuk tidak menyerang Gaza lagi.

Misi perdamaian yang dilakukan Jokowi belum tentu mampu membuat Israel menghentikan serangannya ke Gaza, kata Siti. CNNIndonesia.comSelasa (14/11).

“Satu-satunya negara atau kelompok negara yang bisa menghentikan serangan Israel ke Gaza secara teori adalah negara yang lebih kuat dari Israel dan Amerika,” tambahnya.

[Gambas:Video CNN]

Namun Siti enggan menyebutkan negara atau kelompok negara mana yang memiliki kekuatan lebih besar dari Israel dan Amerika Serikat untuk menghentikan agresi di Gaza.

Sementara itu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menilai pernyataan Jokowi kepada Biden sekadar menyampaikan kekhawatiran Indonesia.

“Iya, sekedar menyampaikan kekhawatiran Indonesia akan perlunya gencatan senjata, tapi tergantung respon Amerika,” kata Yon. CNNIndonesia.com.

Ia menilai respons Biden “tidak positif” terkait permasalahan di Gaza. Presiden AS sebenarnya fokus pada kerja sama kedua negara.

Kesan tersebut terlihat saat Biden memulai pembicaraan. Biden, kata Yon, lebih mengarahkan topiknya ke kawasan Indo-Pasifik.

Di kawasan, Amerika ingin berkontribusi lebih dalam menjaga perdamaian dibandingkan membahas permasalahan yang terjadi di Gaza.

Respons Biden seperti ini menunjukkan AS belum memberikan kejelasan terkait sikap Jokowi.

“Saya melihat ada keengganan Amerika untuk membahas permasalahan yang terjadi di Gaza. Dan, kami ingin lebih fokus pada kemitraan yang bisa dibangun antara Indonesia dan Amerika,” kata Yon.

Pengamat UI kemudian menjelaskan tindak lanjut Indonesia setelah melihat respon AS.

Menurutnya, Indonesia tetap perlu berkomunikasi dengan dunia internasional terkait solusi dua negara meski belum ada tanda-tanda gencatan senjata.

“Mulai saat ini saya kira hal tersebut sudah mulai dikomunikasikan ke dunia Barat karena Amerika, Inggris dan negara-negara lain mulai melihat bahwa solusi dasar pasca perang adalah mewujudkan solusi dua negara. sudah kesepakatan,” kata Yon.

Namun masalah lainnya adalah tidak ada yang tahu kapan perang akan berakhir. Selain itu, Yon menilai tekanan politik dan diplomatik untuk memulai perundingan solusi dua negara tetap perlu dilakukan tanpa menunggu gencatan senjata.

Solusi dua negara mensyaratkan terciptanya dua negara yang hidup berdampingan, damai, tenteram, dan saling mengakui kemerdekaan satu sama lain.

Pertemuan antara Jokowi dan Biden terjadi setelah Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab menggelar Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT) yang membahas krisis di Gaza pada pekan lalu.

Rapat tersebut menghasilkan resolusi yang memuat 31 poin. Hal ini termasuk mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bertindak untuk menghasilkan resolusi agar kekejaman dapat segera dihentikan, bantuan dapat mengalir masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

Resolusi tersebut juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi mengenai penghancuran rumah sakit di Gaza.

Beberapa forum juga akan digunakan untuk meminta pertanggungjawaban Israel melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ), dan Dewan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, resolusi OKI juga mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional, dan pengusiran 1,5 juta warga Palestina dari wilayah utara ke Israel.
selatan Gaza.

Resolusi tersebut juga mendorong dimulainya proses perdamaian yang serius untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

(isa/pra)