Jakarta, Pahami.id —
Presiden Korea SelatanYoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat.
Dalam pidatonya di televisi, Yoon mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari “kekuatan komunis”.
Darurat militer di Korea Selatan diberlakukan untuk pertama kalinya sejak tahun 1980an di tengah meningkatnya ketegangan politik dengan Korea Utara dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, Yoon dikabarkan resmi mencabut status darurat militer di Korea Selatan pada Rabu (12/4) setelah kurang dari 12 jam.
Apa itu darurat militer?
Darurat militer adalah suatu bentuk pemerintahan sementara yang diselenggarakan oleh penguasa militer pada saat keadaan darurat di suatu negara.
Pasal 77 konstitusi Korea Selatan menjelaskan bahwa presiden dapat menetapkan status tersebut dalam keadaan darurat untuk mengatasi ancaman selama perang dan untuk melindungi rakyat.
“[Darurat militer] “diperlukan untuk memenuhi kebutuhan militer atau untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat dengan memobilisasi kekuatan militer selama perang, konflik bersenjata, atau keadaan darurat nasional serupa,” baca pasal 77 konstitusi Korea Selatan seperti dilansir ABC.
Di Korea Selatan, darurat militer bukanlah hal baru. Sebab, sebelum kejadian sekarang, Negeri Ginseng itu juga sudah menyatakan status darurat militer.
Status darurat militer pertama kali diumumkan oleh Korea Selatan pada tahun 1948 di bawah kepemimpinan Syngman Rhee. Saat itu, ia mengumumkan darurat militer untuk melawan kekuatan komunis dari Korea Utara.
Penentuan status militer Korea Selatan terakhir sebelum terjadi sekarang adalah pada bulan Desember 1979.
Penetapan status darurat militer bermula dari peristiwa bersejarah yang terjadi pada Oktober 1979. Saat itu, pemimpin diktator Korea Selatan, Park Chung-hee, dibunuh oleh kepala intelijennya sendiri.
Peristiwa berdarah ini membuat Korea Selatan mengalami kekosongan kepemimpinan sehingga mengakibatkan kekacauan di mana-mana. Banyak orang yang berdemonstrasi karena kematian Park di tangan anak buahnya sendiri.
Dua bulan setelah kematian Park, pada bulan Desember 1979, seorang jenderal militer Korea Selatan, Chun Doo-hwan, mengambil alih pemerintahan Korea Selatan dan mengumumkan keadaan darurat militer. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan yang terjadi di Korea Selatan.
(gas/dna)