Semarang, Pahami.id —
Pasangan calon (Paslon) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) serta paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi ditetapkan KPU Jawa Tengah sebagai peserta Pilgub Jateng pada Pilkada Serentak 2024.
Keputusan tersebut diambil KPU Jateng melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran Semarang pada Minggu (22/9).
“Hari ini kami serahkan salinan keputusan penetapan pasangan calon Pilgub Jawa Tengah 2024 untuk pasangan panitera pertama Pak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta panitera kedua Pak Ahmad Luthfi dan Pak. Taj Yasin serta ke Bawaslu Jateng,” kata Ketua KPU Jateng Handri Tri Ujiono.
Handri mengatakan, kedua pasangan tersebut nekat memenuhi syarat tersebut tanpa mendapat feedback dari masyarakat.
“Kami nyatakan untuk kedua pasangan calon ini kami nyatakan nihil masukan dari masyarakat. Atas masukan dari masyarakat ini tidak ada masukan mengenai kondisi calon kedua calon ini. Oleh karena itu, pada tanggal 15 sampai 21 September sebaiknya kami memberikan penjelasan karena tidak ada tanggapan, tentu tidak ada penjelasannya,” jelas Handri.
Usai penetapan pasangan calon, KPU akan melakukan pengundian nomor urut yang digelar di halaman Kantor KPU Jawa Tengah pada Senin (23/9) pukul 19.00 WIB.
“Jadi prinsipnya setelah penetapan pasangan calon, kita lanjutkan dengan mekanisme pengundian nomor urut, kemudian secara teknis sudah kita koordinasikan dengan semua. pemangku kepentingan bersama aparat keamanan, Polri, serta Dishub dan pihak lain termasuk TNI agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.
(dmr/anak)