Berita Anak 5 Tahun di Sumut Kena Tembakan Saat Tawuran, 3 Remaja Ditangkap

by
Berita Anak 5 Tahun di Sumut Kena Tembakan Saat Tawuran, 3 Remaja Ditangkap


Medan, Pahami.id

Tim Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumut menangkap ketiga pelaku aksi tersebut bertarung yang terjadi pada Senin (5/1).

Perkelahian tersebut mengakibatkan seorang gadis berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin di pelipis mata kanannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18) yang semuanya merupakan warga Kampung Belawan Bahari.


Penangkapan tersangka ketiga dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, jelas AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1).

Dia menjelaskan, pada operasi penangkapan pertama, tim koalisi berhasil menangkap Rafli dan Aditya. Selanjutnya pada operasi penangkapan kedua, tersangka Iqbal berhasil ditangkap. Polisi juga menyita empat buah tombak berbentuk sabit.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, ketiga tersangka mengaku terlibat tawuran, ujarnya.

Rafli mengaku membawa senapan angin dan mengumpulkan pelaku lainnya untuk melakukan perlawanan. Sementara itu, Iqbal mengaku ikut serta dalam aksi tawuran dan memberikan senjata tajam kepada pelaku lainnya. Sementara itu, tersangka Aditya mengaku terlibat tawuran karena balas dendam.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut masih terus berupaya mengembangkan dan memburu pelaku lain yang terlibat tawuran, tutupnya.

Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Medan Belawan, Kota Medan, Senin (5/1) sore sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang gadis berusia 5 tahun menjadi korban peluru nyasar saat perkelahian geng. Korban terkena peluru senapan angin di pelipis mata kanannya saat mengendarai becak motor (bentor) bersama orang tuanya.

(fnr/tidak)