Makassar, Pahami.id —
Sebanyak 50 anggota Front Ikhwanul Muslimin (FPI) memaksa pengelola tempat hiburan malam untuk masuk MakasarSulawesi Selatan menghentikan aktivitasnya, Minggu (26/2).
Aksi penutupan tersebut dilakukan dengan alasan menghentikan aksi asusila di tempat hiburan di Jalan Nusantara, Makassar.
Peristiwa itu terjadi saat FPI menggelar aksi pawai anti maksiat. Mereka mengunjungi beberapa tempat hiburan malam yang dianggap sebagai lokasi maksiat.
Sesampainya di Jalan Nusantara, masyarakat langsung memblokir jalan dan menuju tempat hiburan malam. Mereka mengamuk dan berteriak meminta pengelola menghentikan aktivitasnya.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
“Itu aksi tarhib sore Nisfu Sya’ban,” kata Pengurus FPI Sulsel, Ustaz Sayful Al Ayubbi saat dikonfirmasi di lokasi aksi.
Sayful tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penutupan paksa klub malam tersebut. Namun, dia berdalih tindakan tersebut merupakan perintah agama untuk memberantas kejahatan.
“Amar ma’ruf nahi munkar itu perintah agama, bukan perintah organisasi. Jadi mukmin terpanggil untuk menunaikan ibadah ini, tidak hanya FPI yang memberlakukan, banyak mukmin sebenarnya,” tutupnya.
(mir/pm)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);