Berita Ambil Alih Kasus, Polda Jateng Selidiki AKBP B di Kematian Dosen Untag

by
Berita Ambil Alih Kasus, Polda Jateng Selidiki AKBP B di Kematian Dosen Untag


Jakarta, Pahami.id

Polda Jawa Tengah (Jateng) Mengambil alih penyidikan kematian seorang dosen universitas pada 17 Agustus 1945 (UNTAG), D (35) alias Levi yang ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah hotel di Semarang beberapa waktu lalu.

Kasus ini melibatkan anggota Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki (56). Kini dia diproses oleh Bidpropam Polda Jateng, dan ditempatkan di pemukiman khusus (Patsus).

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Pol Artanto mengatakan, perwira menengah Polri yang menjabat Kasubdit Internal Direktorat Samapta Polda Jateng itu ditahan selama 20 hari.


Kasus yang melibatkan Akbp B, Kapolda Jateng, Polda Jateng melakukan proses penyidikan pidana, apakah AKBP B melakukan tindak pidana dan melakukan proses penyidikan terhadap Kode Etik Profesi, Tunggu sebentar.

Dari pemeriksaan sementara, kata Artanto, Basuki diketahui menjalin hubungan dengan korban sejak tahun 2020 dan diduga tinggal satu atap tanpa perkawinan yang sah. Hal ini pula yang menjadi faktor Basuki berada di Kopassus Propam Polda Jateng sejak Rabu (19/11) lalu.

Pelanggarannya, yang bersangkutan tinggal bersama perempuan tanpa perkawinan yang sah. Perbuatan oknum polisi tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik, karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat, jelasnya.

“Menurut pengakuan AKBP B dengan Saudari D, (hubungan tersebut bertahan) kurang lebih sejak tahun 2020. Namun hal itu harus dikaji ulang dan harus disertai bukti-bukti yang mendukung,” kata Artanto.

Pihaknya masih mendalami persoalan apakah korban bisa satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. Dia mengatakan, penyidik ​​meyakini ada hubungan khusus antara Basuki dan korban.

“(Satu kk) Ini juga terkait dengan proses tindak pidananya.

“Kami yakin hal itu benar karena selama ini mereka berkomunikasi dan tinggal serumah dan itu dibuktikan dari pemeriksaan Propam,” tambah Artanto menanggapi hubungan asmara AKBP Basuki dan korban.

Di ruangan yang sama

Dalam kesempatan itu, Artanto membenarkan AKBP Basuki memang berada satu ruangan dengan korban dan mengetahui momen meninggalnya dosen tersebut. Namun, dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Basuki terkait penyebab kematian korban.

Yang bersangkutan satu ruangan, jadi AKBP B menjadi saksi utama dalam penyidikan peristiwa pidana ini dan kode etiknya. Apa materiil perkara ini, tentu masih dalam penyidikan penyidikan penyidikan pidana, ujarnya.

“Kemudian dari hasil otopsi akan terungkap penyebab kematiannya. Ini juga yang menentukan apakah kematian tersebut akibat tindakan kriminal atau bukan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polrestabes Semarang. Namun, Rabu (19/11), usai audiensi dengan mahasiswa UNTAG yang meminta kejelasan kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng Kombes DWI Subagio mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih pihaknya.

“Kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polrestabes dan Polsek yang awalnya menangani, dan hari ini kasus tersebut sudah kami tangani di tingkat Polda,” kata DWI di Mapolda Jawa, Rabu lalu.

Ia mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Barang bukti sudah disita, para saksi yang berada di lokasi kejadian juga dimintai keterangan untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana yang dilakukan AKBP B, saksi utama tewasnya Levi di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Senin (17/11) lalu.

Ia pun mengaku belum menerima hasil otopsi korban dari RSUP Dr Kariadi. Dia belum mau menyebutkan apakah ada tanda-tanda kekerasan dalam kematian korban.

“Hasil otopsi saya tidak terima secara tertulis, kalau sudah dapat, kami akan minta keterangan ke dokter, saya tidak bisa bilang A, B, C, biar dokter yang bilang begitu,” ujarnya.

Penjelasan kerabat korban

Sementara itu, adik korban, Vian (36), mengaku pertama kali mendengar kabar meninggalnya korban pada Selasa (18/11) dari pihak kampus. Ia berharap kasus ini segera terungkap.

“Kami ingin kejadian ini terungkap secara transparan dan jelas,” kata Vian kepada awak media di kompleks DPRD Jateng.

Ia mengungkapkan, adiknya adalah orang yang tertutup sehingga meski mengetahui korban sudah tidak satu keluarga lagi dengannya, ia tak pernah menanyakannya. Ia mengaku baru mengetahui adiknya sudah tidak satu keluarga lagi dengannya saat ia mengurus dokumen sepeninggal ibunya.

“Waktu saya urus, kalau ibu saya meninggal, saya urus kartu keluarga baru, di sinilah saya kaget ketika yang keluar di sana hanya nama saya, tahun 2024 (Tanya adiknya?) Tidak, karena orang itu tertutup,” ujarnya.

Vian pun mengaku belum mengetahui apakah sang adik memiliki riwayat penyakit atau ada hubungan dengan AKBP B yang menjadi saksi utama. Belakangan, dia mengetahui adiknya diterima di KK Basuki.

“Saya kurang ngerti, karena saya tidak pernah cerita ke dia, termasuk soal AKBP B,” ujarnya.

Vian juga menjelaskan, saat adiknya meninggal, AKBP B mengirimkan fotonya kepada adik ibunya yang tinggal di Purwokerto. Namun, sebelum foto tersebut sempat disimpan, pengirim dari nomor tak dikenal tersebut langsung mencabut atau menghapus pesan tersebut.

Hal ini pun menimbulkan kecurigaan pihak keluarga, kata Vian, sehingga berharap hasil otopsi bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adiknya.

Pengacara keluarga korban, Zaenal Abidin ‘Petir’ menambahkan, keluarga korban meminta Polda Jateng mengungkap kasus tersebut secara transparan. Pihak keluarga disebut ingin mengetahui keterlibatan AKBP B yang berada di lokasi kejadian.

“Polda Jateng tidak bisa menutup-nutupi, apalagi AKBP B dan almarhum satu keluarga, jadi AKBP B berstatus suami, kemudian istri, anak, dan D berstatus keluarga lain,” ujarnya.

“Sudah berkeluarga, tapi masukkan nama perempuan lain di KK, itu pelanggaran. Kalau mau membantu (korban) berdomisili di Semarang, ada cara lain,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Basuki yang diduga menolak menyerahkan laptop korban. Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak mengaku akan menempuh jalur hukum

Polda Jateng harus dibuka, Propam juga harus melakukan penyidikan maksimal. Yang jelas, Polda Jateng beberapa kali tidak bekerja dengan baik, kata Zainal.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(anak-anak)