Berita Alasan Thailand Wajibkan Pelancong Bawa Uang Tunai

by


Jakarta, Pahami.id

Imigrasi Thailand mewajibkan pelancong yang ingin berkunjung ke Negeri Gajah Putih itu membawa uang tunai dalam jumlah tertentu.

Aturan ini sudah lama diterapkan oleh otoritas Thailand. Namun baru populer belakangan ini apalagi setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand resmi mengumumkannya pada pekan ini.


Dalam postingan di Instagram, KBRI Bangkok menyebutkan syarat bepergian ke Thailand antara lain memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, memiliki tiket pulang pergi, memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand, dan memiliki bukti kemampuan finansial untuk menutupi biaya hidup selama di Thailand.

Persyaratan tersebut umumnya sama dengan persyaratan keimigrasian negara lain, termasuk Indonesia. Namun syarat menunjukkan bukti kemampuan finansial adalah yang paling menarik dan menjadi perdebatan warganet Tanah Air.

KBRI Bangkok menyebutkan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin ke Thailand disarankan membawa uang senilai 15-20 ribu baht per orang atau sekitar Rp 6,5 juta hingga Rp 8,6 juta.

Warganet pun mengeluhkan anjuran tersebut karena dirasa jumlahnya terlalu besar jika hanya ingin berangkat beberapa hari saja.

Mengapa Thailand mewajibkan wisatawan membawa uang tunai?

Menteri Konselor/Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok Dewi Lestari mengatakan, pihak imigrasi Thailand disinyalir menetapkan aturan tersebut untuk menghindari kasus perdagangan manusia yang marak terjadi di Indonesia.

“Ada WNI korban trafficking yang bekerja di bidang penipuan online yang transit melalui Thailand dan kemudian dibawa ke negara lain untuk dipekerjakan sebagai penipu. Hal seperti ini juga bertujuan untuk menghindari situasi seperti itu, selain untuk menghindari kasus WNI yang terdampar di Thailand dengan tujuan datang sebagai wisatawan, kata Dewi dalam wawancara dengan RRI Pro 3 yang diunggah di Instagram KBRI Bangkok. , Jumat (23/2).

Dewi mengatakan, aturan ini tertuang dalam undang-undang imigrasi Thailand BE 2522 yang diterbitkan pada tahun 1979.

Bab 2 (Bab 2) peraturan tersebut mengatur tentang tata cara masuk dan keluar Thailand. Khusus pada pasal 12 (Pasal 12) diatur bahwa orang asing yang memenuhi kriteria tertentu tidak diperbolehkan masuk ke Negeri Gajah Putih.

“Di mana disebutkan salah satunya [tidak boleh masuk ke Thailand] jika Anda tidak punya uang. “Itulah yang membuat imigrasi melakukan pengecekan secara acak bahwa orang tersebut memang mempunyai kemampuan finansial untuk membiayai masa tinggalnya di Thailand,” ujarnya.

Dewi mengatakan, dengan adanya aturan tersebut, KBRI Bangkok pun mengimbau WNI yang ingin berwisata ke Negeri Gajah Putih tersebut agar membawa uang 15-20 ribu baht atau sekitar Rp 6,5 juta hingga Rp 8,6 juta.

KBRI menentukan jumlah tersebut berdasarkan informasi yang mereka terima di lapangan dari WNI yang ditolak dan informasi dari petugas imigrasi Thailand.

“Mereka sebutkan angkanya antara 15 ribu hingga 20 ribu baht. Lima belas ribu biasanya kalau datang sendiri, kalau datang bersama keluarga minimal 20 ribu,” kata Dewi.

“Apakah uang 15.000 itu harus tunai atau misalnya dia membawa 5.000 lalu menunjukkan bukti bahwa dia memiliki uang 10.000 baht di rekeningnya, itu tergantung petugas yang melakukan verifikasi di lapangan,” ujarnya. menambahkan.

Menurut Dewi, ketentuan membawa uang tunai ini muncul setelah KBRI Bangkok mendapat banyak laporan bahwa WNI kerap ditolak masuk oleh imigrasi Tanah Air.

WNI ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menghidupi dirinya selama berada di Thailand.

“Dalam kasus yang kami tangani, WNI sama sekali tidak membawa uang tunai. Bahkan ada kasus yang ditolak masuk, karena ditolak masuk ke dalam, sebelum melalui imigrasi, mereka tidak bisa membeli makanan, misalnya harus pergi. tunggu tiket pulangnya. “Saya berangkat ke Indonesia karena sama sekali tidak ada uang tunai,” kata Dewi.

(blq/baca)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);