Berita Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB: Bisa Lanjut Kuliah

by


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polli adalah penangguhan penahanan siswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Inisial SSS diduga membuat gambaran wajah Presiden Meme Prabowo Subianto Dengan presiden ke -7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Divisi Hubungan Masyarakat Karo Penmas dari Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu mengatakan penangguhan penangkapan telah diberikan kepada beberapa pertimbangan termasuk permintaan tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.

“Juga berdasarkan niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk meminta maaf atas kebisingan itu,” kata Trunoyudo pada konferensi pers di markas polisi nasional di Jakarta pada hari Minggu (11/5) malam.


Pertimbangan lain adalah bahwa SSS telah meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya.

“Juga minta maaf kepada Tn. Prabowo dan Tuan Jokowi dan ITB, di mana orang yang dimaksud sangat menyesal dan tidak akan mengulangi tindakannya,” katanya.

“Kemudian penangguhan penahanan diberikan, tentu saja, berdasarkan aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi mereka kesempatan untuk melanjutkan kuliah mereka,” katanya.

Truno juga memastikan bahwa SSS dalam kondisi baik setelah penangkapannya.

“Untungnya, kondisi SSS SSS dalam kesehatan yang baik, tentu saja proses ini juga dihadiri oleh keluarga,” katanya.

Melalui pengacaranya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS meminta maaf kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo.

“Pernyataan kami sebagai penasihat hukum adalah yang pertama, kami dan pelanggan kami meminta maaf kepada Tn. Prabowo dan juga Mr. Jokowi atas perilaku pengunggah kami yang mengunggah dan berkomitmen,” kata Khaerudin.

SSS juga berterima kasih kepada Prabowo dan Jokowi dan Kepala Polisi Nasional Listyo Sigit Prabowo karena memberikan penangguhan penahanan.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Mr Prabowo Subianto dan mantan Presiden Mr. Joko Widodo dan pada saat yang sama berkat Kepala Polisi Republik Indonesia karena memberikan permintaan penangguhan penahanan yang kami kirimkan dengan surat -surat dari orang tua dan surat dari kampus,” katanya.

“Kami juga berharap bahwa di masa depan pelanggan kami akan dilakukan dengan baik oleh orang tua dan berharap di kampus,” katanya.

(Isn/isn)