
Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap alasan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu Ini Ariotedjo jika korupsi pemberian kuota haji oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dito tengah ditanyai terkait asal muasal penambahan kuota haji yang terjadi pada era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, saat itu Dito menemani Jokowi saat berangkat ke Arab Saudi.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami asal usul pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/1).
Karena kami melihat Pak Dito bisa menjelaskan apa yang dibutuhkan penyidik, karena saat itu Pak Dito berangkat ke Arab Saudi dengan rombongan pemerintah Indonesia, tambahnya.
Budi mengatakan, pernyataan Dito diperlukan karena tambahan kuota haji 20 ribu berasal dari pemerintah Arab Saudi saat kunjungan kerja Jokowi ke Saudi. Hibah ini diberikan mengingat panjang antrean haji normal yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.
Karena masalah yang diajukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Arab, kami kemudian diberi tambahan 20 ribu, katanya.
Oleh karena itu, lanjut Budi, penyidik memerlukan keterangan dari Dito yang mengetahui proses pra diskresi, yaitu proses pada saat pemberian tambahan kuota.
Jadi Pak Dito tahu betul latar belakang asal usul tambahan kuota haji itu, imbuhnya.
Sementara itu, kata Dito, dirinya diundang Jokowi saat itu karena sedang membahas perjanjian kerja sama dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), termasuk di bidang olahraga.
“Kebetulan saat itu olahraga merupakan salah satu sektor yang ingin digarap oleh Pemerintah Arab Saudi. Jadi saat itu ada MOU yang ditandatangani juga. Ini MOU yang saya bawa tadi. Untuk Kemenpora. Kebetulan bukan hanya Kemenpora saja, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
MBS kemudian menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintah Indonesia, salah satunya membahas kerja sama penyelenggaraan ibadah haji.
“Saat itu saya ingat ada investasi, ada juga saat itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satu topik utamanya adalah Arab Saudi pasti ada di pikiran semua orang, pasti haji,” jelasnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji, Yaqut dan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, pemilik Maktour travel yang merupakan mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, juga ikut dicekal. Berdasarkan perhitungan sementara KPK, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Dalam proses yang berjalan, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat seperti kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor biro perjalanan haji dan umroh di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama Depok, dan kantor Direktorat Jenderal Badan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
(tfq/sfr)
