Berita Apakah Bisa WNI Gabung Garda Nasional AS?

by
Berita Apakah Bisa WNI Gabung Garda Nasional AS?


Jakarta, Pahami.id

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Kezia Syifa viral di media sosial karena ikut serta Garda Nasional Amerika Serikat.

Video yang diunggah akun Instagram @bunda_kesidaa memperlihatkan momen Syifa dibebaskan keluarganya untuk bertugas di tentara negara bagian Maryland.


Dalam video tersebut, Syifa terlihat mengenakan seragam militer dengan tulisan “US Army” di atasnya.

Bibi Syifa, Safitri bercerita CNNIndonesia.com bahwa putrinya sedang belajar untuk menjadi anggota Garda Nasional AS.

Safitri mengatakan Syifa mendaftar ke Garda Nasional AS menggunakan paspor Indonesia.

Bisakah orang Indonesia menjadi anggota Garda Nasional AS?

Dilaporkan dari halaman Pejabat Garda Nasional Di AS, seseorang dapat menjadi anggota Garda Nasional jika memenuhi persyaratan berikut.

Pertama, berusia antara 17-35 tahun, dengan catatan bagi yang berusia 17 tahun harus mendapat persetujuan orang tua atau walinya.

[Gambas:Video CNN]

Kedua, menjadi warga negara AS atau penduduk tetap yang sah.

Ketiga, minimal siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas 11 atau memiliki ijazah SMA atau sertifikat GED.

Keempat, mencapai nilai minimal pada Tes Bakat Kejuruan TNI (ASVAB).

Kelima, memenuhi persyaratan medis, fisik dan moral yang ditentukan.

Dalam kasus Syifa, meski terdaftar dengan paspor Indonesia, ia sudah menyandang status penduduk tetap (Green Card).

Safitri mengatakan Syifa sedang dalam proses perubahan kewarganegaraan karena setelah lulus otomatis menjadi warga negara Amerika Serikat.

“Setelah dinyatakan lulus tes registrasi militer, setelah proses yang diberikan oleh tentara lokal Amerika, Syifa secara otomatis akan mulai mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Amerika,” kata Safitri kepada CNNIndonesia.comKamis (22/1).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, status kewarganegaraan Indonesia seseorang otomatis hilang jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden.

Terkait hal itu, kata Safitri, putrinya tidak menghadapi kendala kehilangan status sebagai WNI karena mematuhi hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Amerika.

Jadi kami menjalankan prosesnya sesuai hukum, untuk saat ini Syifa tidak merasakan kesulitan atau ada kendala (harus melepaskan status WNI), ujarnya.

Safitri mengungkapkan, alasan putranya ingin menjadi anggota tentara asing karena ingin lebih mandiri, bertanggung jawab, dan bangga pada orang tuanya.

Ia sendiri khawatir dengan keputusan Syifa yang bergabung dengan tentara AS. Namun rasa cemas tersebut berkurang setelah mengetahui jabatan yang disandang anak-anak tersebut, yaitu di bidang administrasi dan logistik.

“Jadi anak saya mendaftar untuk bekerja sebagai pekerja kantoran atau di back office, agar tidak berkelahi seperti itu,” kata Safitri.

(blq/baca)