Jakarta, Pahami.id –
Pembicara Parlemen Indonesia Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan Komisi VI bersama-sama dengan Pemerintah mengadakan pertemuan kerja untuk menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Amandemen Ketiga untuk undang-undang 19 tahun 2003 tentang Perusahaan Milik Nasional (BUMM) Sabtu ( 1/2).
Dasco mengklaim bahwa pertemuan itu diadakan pada hari libur karena Komisi VI ingin ratifikasi RUU Bumn tidak pasti setelah dibahas dalam maraton.
“Ya, sebenarnya tidak ada yang istimewa, tetapi karena ini adalah teman karena berapa hari telah berbicara, ini tampaknya karena sampai istirahat tidak terlalu lama, meminta untuk menyelesaikan hari ini,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu, Sabtu (1/2).
Dasco mengklaim bahwa komisi keinginan VI disambut oleh pemerintah dalam mempersiapkan pertemuan liburan ini.
“Ya, kami bertanya kepada pemerintah apakah mungkin hari ini, ya pemerintah dapat, ya kami akan selesai hari ini, benar, seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, pada pertemuan semua faksi di Komisi Komisi VI, RUU Bumn untuk disetujui sebagai undang -undang pada pertemuan pleno.
Sebelum keputusan, Ketua Komite Kerja (PANJA) dari Eko Hendro Purnomo Bumn Bill atau Eko Patrio mengatakan ada beberapa perubahan dalam RUU yang disepakati.
Dia mengatakan ini ketika mengirimkan laporan tentang diskusi yang diadakan di tingkat Panja.
DPR bersama dengan pemerintah sedang mempersiapkan RUU tersebut. Salah satu hal yang akan diatur adalah hak monopoli perusahaan negara.
Poin tersebut diungkapkan dalam presentasi pertemuan kerja pemerintah dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat VI pada hari Kamis (1/23).
Pada 21 Januari 2025, pada pertemuan pleno, Komisi Parlemen Indonesia VI ditugaskan untuk membahas RUU BUMM. Dalam hal ini, partainya akan segera membentuk komite kerja (PANJA) dan mendiskusikannya mulai minggu depan untuk menyelesaikan RUU Bumn.
Selain peraturan yang berkaitan dengan hak monopoli perusahaan yang dimiliki oleh negara, rancangan tinjauan aturan juga akan mengendalikan masalah agen manajemen (BP) dari Investasi Kepulauan (dan antara).
(LDY/DMI)