Berita Aktivis Jogja Tantang KPK Periksa Kaesang & Bobby Sebelum Jokowi Turun

by


Yogyakarta, Pahami.id

Sejumlah aktivis di Kota Yogyakarta, DIY, menuntut dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera memeriksa putra Presiden Joko Widodo atau Jokowiyaitu Kaesang Pangarep.

Gugatan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan Kaesang terkait fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) dan Aktivis HAM dan Antikorupsi Yogyakarta menyampaikan tuntutannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui surat resmi yang dikirimkan melalui Kantor Pos, Senin (2/9).


Para aktivis juga berbincang di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta sebelum berjalan kembali ke Kantor Pos Gondolayu yang terletak sekitar 350 meter dari titik pemberangkatan.

“Jalan mundur merupakan simbol KPK yang mengalami kemunduran dalam menangani korupsi,” kata Tri Wahyu, Koordinator Koalisi Aktivis Hak Asasi Manusia dan Anti Korupsi Yogyakarta sambil berjalan kembali.

Dulu, pada masa korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK bisa tegas, sekarang kita menuntut ketegasan yang sama, tidak pilih kasih, lanjutnya.

Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, dalam surat yang dikirimkannya, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengirimkan delegasi, melainkan mengusut langsung Kaesang terkait dugaan suap berupa fasilitas jet pribadi. .

Kasus jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep diduga berasal dari pengusaha Singapura, di mana perusahaan asal Singapura ini memiliki MoU kerja sama dengan Pemkot Solo yang dipimpin oleh Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka, saudara Kaesang, kata Kaesang.

Melalui surat tersebut, aktivis tersebut juga mendesak KPK segera memanggil Wali Kota Medan yang juga menantu Jokowi, Bobby Nasution terkait ‘Blok Medan’ dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

Terakhir, mereka pun meminta Bobby dan istrinya, putri Jokowi, Kahiyang Ayu, diinterogasi menyusul tanda-tanda kepuasan jet pribadi yang melibatkan keduanya.

Terkait kasus-kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, bahkan terkait dengan kasus Kaesang lebih fokus pada pencegahan, demikian pernyataan KPK yang menghimbau Kaesang sebagai salah satu pihak. dari para pemimpin umum. partai politik untuk memiliki gaya hidup sederhana,” kata Kamba.

Aktivis mendesak KPK mengkaji nama-nama yang mereka sebutkan sebelum Jokowi mengundurkan diri sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024.

Kata Kamba, langkah ini untuk menjaga independensi Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga republik yang merupakan anak kandung reformasi ’98 yang merupakan amanah rakyat untuk menjamin Indonesia bebas korupsi.

Desa atau mengalahkan keberanian pimpinan KPK dengan memanggil dan mengadili Kahiyang, Bobby, Kaesang, dan Gibran sebelum tanggal 20 Oktober, kata Kamba.

“Jika pada 20 Oktober KPK tidak memproses undang-undangnya, kami akan menugaskan KPK ke Komisi Perlindungan Keluarga Ratu Iriana (Jokowi). Ratu Iriana merujuk pada Bahlil (Lahadalia) versi ‘Raja Jawa’. ), KPK berubah menjadi lembaga kerajaan versi Bahlil Raja Jawa,” tutupnya.

KPK sendiri menyatakan akan memanggil Kaesang untuk meminta penjelasan terkait fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Suratnya sedang disusun, surat undangan, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).

Alex mengatakan KPK perlu mendapatkan keterangan dari Kaesang untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan suap terkait fasilitas tersebut. Tegasnya, KPK bisa meminta penjelasan kepada si bungsu Jokowi meski saat ini ia bukan seorang penyelenggara negara.

Namun Kaesang patut dicurigai memiliki kaitan dengan pejabat negara.

Sejauh ini, Koordinator Persatuan Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun telah melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang imbalan berupa uang pribadi. fasilitas jet. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (28/8).

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil KPK terkait ‘Blok Medan’ dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Menantu Presiden Joko Widodo ini mengaku akan mengikuti prosedur hukum, termasuk jika KPK memanggilnya.

(kum/DAL)