Jakarta, Pahami.id –
Hasto Kristiyanto Aaron dari Misa saya
Terdakwa dalam upaya ini meminta KPK untuk segera menangkap suasana hati saya untuk menjadi kasus yang cerah, “kata Hasto dalam pembelaan atau catatan pleid di hadapan Pengadilan Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Tengah, Kamis (10/7).
Hasto menilai bahwa suasana hati harus segera ditangkap sehingga kesaksiannya dapat dihadapkan dengan cadee Bahri PDIP yang dikatakan telah memberikan banyak informasi baru dalam kasus ini.
Dia mengatakan pernyataan baru Bahri, yang berbeda dari tahun 2020, tidak dapat diuji dan hanya menjadi kenyataan karena cermin saya masih besar.
Selain itu, Saeful mengatakan pernyataan Dana Bailout didasarkan pada bukti penangkapan layar WhatsApp dengan Masaraku Muku pada 16 Desember 2019.
“Hal -hal menarik dari fatwa baru Brother Saeples Bahri, mengapa untuk informasi penting seperti itu hanya muncul di persidangan, dan tidak muncul di persidangan pada tahun 2020,” katanya.
Sebaliknya, Hasto curiga ada pernyataan baru dari Saeful karena tekanan para penyelidik setelah penemuan dua senjata api bersama dengan senjata lunak ketika mereka mencari mantan rumahnya, Dona Harvest.
“Temuan ini kemudian digunakan sebagai alat kompresi untuk Bahri yang mengejutkan bahwa pada akhirnya memungkinkan keberadaan dua informasi baru ini, meskipun informasi tersebut tidak dapat ditemui dengan Mason DPO saat ini,” katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut menuntut panel hakim untuk menghukum Hasto untuk hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta dalam 6 bulan penjara.
Menurut jaksa penuntut, Hasto telah terbukti mencegah penanganan kasus Masaraku Masaraku, mantan kandidat hukum PDIP. Hasto dikatakan telah memblokir peneliti KPK yang menangkap Buron Mid -Aaron sejak 2020.
Selain itu, Hasto juga dianggap telah menyuap mantan Komisaris KPU dari pengungkapan Setiawan sebesar $ 57.350 atau setara dengan RP600 juta. Suap telah diberikan kepada wahyu yang telah menjadi kader PDIP untuk mempertahankan penentuan waktu (PAW) anggota Harun Masu 2019-2024.
Hasto disebut suap dengan keyakinannya, Donny Tri Istiqomah dan Sosis Bahri, dan suasana hati Aaron. Donny sekarang dinobatkan sebagai tersangka tetapi belum diproses oleh hukum, jadi Bahri yang dihukum dan cermin saya masih menjadi pengungsi.
Ada nama lain, Agustiiani Tio Fridelina (mantan kader PDIP dan mantan badan pengawas pemilihan) yang juga telah menyelesaikan proses hukum.