Berita Yusril Resmikan Monumen Rumoh Geudong, Lokasi Pelanggaran HAM Aceh

by
Berita Yusril Resmikan Monumen Rumoh Geudong, Lokasi Pelanggaran HAM Aceh


Banda Aceh, Pahami.id

Rumor Geudong yang merupakan tempat pelanggaran hak asasi manusia yang kasar saat Konflik Aceh Di Billi Village, Distrik Tiga Distrik Glumpang, Pidie Regency diresmikan menjadi Taman Hidup Memorial atau Monumen Geudong pada hari Kamis (10/7).

Monumen ini terletak di area seluas 7.015 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid ke taman sebagai pusat pendidikan, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat.

Peresmian adalah bagian dari tindak lanjut pemerintah ke nomor 2 presiden dari tahun 2023 dengan solusi berat yang tidak dihakimi untuk pelanggaran hak asasi manusia.


Taman ini adalah monumen untuk memperingati tiga pelanggaran hak asasi manusia yang kasar yang telah terjadi di Aceh, yaitu peristiwa rumah Geudong, Katuk, dan Kka Simpang.

Sebelumnya berdiri sebuah rumah khas Aceh di atas panggung yang merupakan tempat penyiksaan dan pembunuhan warga selama konflik Aceh. Kemudian pemerintah mengetuknya dengan alasan bangunan taman ke masjid.

Pemerintah pada waktu itu mengatakan itu dilakukan untuk menghilangkan balas dendam sehingga generasi muda di wilayah itu tidak dibubarkan dalam kesedihan di masa lalu.

Pemantauan Cnnindonesia.comSekarang gedung rumor Geudong yang lama adalah tangga yang terbuat dari beton dan dua sumur.

Ada bangunan masjid. Kemudian sebuah monumen baru yang dibangun di atasnya dipesan oleh seni seni, Pinto Aceh.

Kemudian di bawahnya ada batu yang ditandai oleh kuburan di mana tulang -tulang itu ditemukan menjadi korban rumor Geudong.

Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Cenitur (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pembukaan monumen itu adalah simbol upaya nasional dalam membawa keadilan dan pengakuan masa lalu.

“Memorial Living Park bukan hanya taman biasa, tetapi ruang refleksi untuk mencerminkan peristiwa masa lalu,” kata Yusril ketika membuka Living Park.

Yusril mengatakan bahwa pendirian Memorial Living Park adalah bentuk penyelesaian hak asasi manusia dengan memperhatikan kebijaksanaan setempat.

“Itu tidak diselesaikan secara yudisial tetapi negara itu mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang kotor,” katanya.

Rumoh Geudong adalah bekas unit pasca taktis dan strategis (pasca Sattis) di sektor A, Glumpang Three District, Pidie, karena implementasi Area Operasi Militer (DOM) diadakan pada 1989-1998, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk penyiksaan.

(FRA/DRA/FRA)