Berita Ada Pengawet Terlarang, 1 Ton Basreng Indonesia Disita Taiwan

by
Berita Ada Pengawet Terlarang, 1 Ton Basreng Indonesia Disita Taiwan


Jakarta, Pahami.id

Taiwan Badan Pengawas Obat dan Makanan (TFDA) menempatkan produk tersebut Basreng dari Indonesia setelah diketahui mengandung bahan pengawet yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober, TFDA menyatakan bahwa produk dengan nama “Basreng Cracker” yang diimpor oleh Xiba Enterprise Co., Ltd. ditemukan mengandung bahan pengawet asam benzoat dalam jumlah berlebihan. Asam benzoat terdeteksi pada kadar 0,93 g/kg.


Berdasarkan ‘standar ruang lingkup, batasan dan spesifikasi penggunaan bahan tambahan pangan’, produk yang dimaksud tidak termasuk dalam ruang lingkup penggunaan pangan yang diizinkan sebagaimana tercantum dalam tabel dan tidak mematuhi Pasal 18 ayat 1 undang-undang keamanan pangan dan sanitasi,’ kata TFDA dalam situsnya.

Sejalan dengan itu, Basreng sebanyak 1.008 kilogram ditarik dari pasaran. Produk dari RI ini “akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan”.

Asam benzoat merupakan senyawa yang biasa digunakan sebagai bahan pengawet pada makanan dan minuman.

Asam benzoat mempunyai sifat antiseptik yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri, jamur dan mikroorganisme patogen lainnya yang dapat merusak makanan dan minuman.

Asam benzoat umumnya aman digunakan dalam batas yang ditentukan. Namun bagi sebagian orang, senyawa ini dapat memicu diare, kram perut, mual, muntah, dan gangguan pencernaan lainnya jika dikonsumsi secara oral.

Penggunaan jangka panjang dan jumlah banyak juga sering dikaitkan dengan risiko kanker.

(BLQ/RDS)