Berita Aceh Besar Berlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

by


Banda Aceh, Pahami.id

Sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dilanda kekeringan sejak Mei 2024 dan terparah terjadi di Kabupaten Lhoknga. Kabarnya, sumur warga dan sumber irigasi sawah juga kering.

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, pihaknya telah menerapkan status siaga darurat kekeringan khususnya di Kabupaten Lhoknga.

Kata dia, status darurat ini ditetapkan untuk memaksimalkan penanganan dampak kekeringan. Dikatakannya, dengan status tersebut maka penanganan darurat kekeringan akan lebih terukur, melibatkan staf instansi terkait secara lebih maksimal termasuk membuat skema operasional yang lebih terstruktur sehingga tidak terjadi tumpang tindih.


“Kami sudah membahasnya melalui serangkaian rapat yang melibatkan lembaga legislatif, hingga diambil keputusan untuk membentuk Siaga Bencana,” kata Iswanto kepada wartawan, Selasa (9/7).

Dijelaskan Iswanto, di Kabupaten Lhoknga, saat ini pihaknya telah mendirikan posko distribusi air bersih yang sudah beroperasi di kantor kecamatan setempat.

Sementara itu, Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, posko tersebut untuk memudahkan distribusi air bersih dan menjadi wadah bagi warga untuk memberikan informasi terkini mengenai situasi kekeringan di wilayahnya masing-masing.

“Kekeringan yang melanda wilayah Lhoknga sudah terlalu lama, oleh karena itu BPBD Aceh Besar telah melakukan pengendalian penanganan ketersediaan air bersih akibat dampak kekeringan di Kabupaten Lhoknga,” ujarnya.

Ridwan mengatakan, para kepala mukim dan kepala desa di wilayah terdampak juga perlu aktif menyampaikan laporan kepada petugas piket yang ditempatkan di posko mengenai kebutuhan air bersih bagi masyarakat untuk segera ditindaklanjuti oleh BPBD.

Ia menjelaskan, selama ini rata-rata kapal tanker yang digunakan untuk kebutuhan air bersih masyarakat terdampak kekeringan berjumlah 10 hingga 15 unit.

Pasokan air dilakukan setiap hari menggunakan mobil tangki dari BPBD, PDAM Tirta Mountala dan dibantu oleh Balai Prasarana Permukiman Daerah (BPPW) Aceh.

“Pembagian air bersih kepada warga di Kecamatan Lhoknga disesuaikan dengan permintaan dan laporan yang disampaikan masing-masing kepala desa,” ujarnya.

(ibu/anak)