Jakarta, Pahami.id –
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad Dipertanyakan 56 pertanyaan oleh penyelidik tentang kasus tuduhan Ijazah palsu Presiden 7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan mempertimbangkan hampir 10 jam, jadi dari jam 10 pagi sampai 8 malam,” kata Daniel Winarta dari LBH Jakarta di Polisi Metropolitan Jakarta, Rabu (8/13).
Pada kesempatan itu, Abraham Samad mengatakan lusinan pertanyaan yang disiarkan tidak sejalan dengan gugatan yang diterimanya.
Karena, dalam gugatan itu, Samad dijadwalkan untuk diminta informasi yang terkait dengan peristiwa yang terjadi pada 22 Januari 2025.
Samad mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, ia lebih mungkin ditanya tentang isi podcast di akun YouTuben -nya yang berisi wawancara dengan Roy Suryo dan teman -teman.
“Jadi sebagian besar pertanyaan diarahkan di sana. Oleh karena itu, kami sedikit menyesal karena jika dilihat dari setelan tempus, Locus delictiIni 22 Januari, “kata Samad.
“Oleh karena itu, para pengacara sebelumnya menyatakan bahwa ketika kami adalah kunci dari jawaban terakhir bahwa proses aktual mengambil BAP hari ini melanggar kode prosedur. Karena tidak sesuai dengan gugatan tentang tempus dan Locus delicti“,” katanya.
Sementara itu, Gufroni dari LBH Muhammadiyah mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, para penyelidik juga membantu menyebarkan Samad yang terkait dengan para sarjana dan pembela aktivis (TPUA).
Bahkan, kata Gufroni, Samad tidak ada hubungannya dengan TPUA. Dikenal, TPUA adalah pesta yang sering membahas polemik diploma Jokowi.
“Apa hubungan dengan Abraham Samad? Misalnya, apa yang Anda tahu organisasi itu? Siapa manajemennya?
“Jadi pertanyaan -pertanyaan ini menurut saya adalah sesuatu yang dilakukan meskipun Tuan Abraham Samad tidak terlibat sama sekali. Itu tidak berpartisipasi dalam UGM dan tidak berpartisipasi dalam solo,” katanya.
Jokowi sebelumnya mengaku tidak pernah menyebut nama Samad dalam laporannya kepada polisi. Dia mengatakan dia hanya melaporkan fitnah dan fitnah.
“Jadi saya tidak melaporkan nama itu,” kata Jokowi di Solo pada hari Jumat (7/25).
Polda Metro Jaya dikenal untuk menyelidiki enam laporan polisi terkait dengan tuduhan diploma palsu Jokowi. Dari enam laporan, satu dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi mengirimkan laporan yang terkait dengan pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik dari biaya diploma palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 Paragraf 1 Hukum.
Setelah menyelidiki, polisi telah mengangkat status laporan yang diterbitkan oleh Jokowi ke tahap investigasi. Ini didasarkan pada judul kasus di mana para penyelidik menemukan unsur kriminal di dalamnya.
Untuk lima laporan lainnya, tiga dari mereka juga naik ke tahap investigasi. Dua laporan lainnya dibatalkan oleh wartawan.
(Dis/rds)