Berita 97 Warga Tewas Selama Gencatan di Gaza, Ini Deret Pelanggaran Israel

by
Berita 97 Warga Tewas Selama Gencatan di Gaza, Ini Deret Pelanggaran Israel


Jakarta, Pahami.id

Tentara Israel telah menewaskan 97 warga Palestina dan melukai 230 lainnya selama gencatan senjata di Jalur Gaza yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Kantor berita di Gaza melaporkan bahwa Israel telah melanggar gencatan senjata yang telah diberlakukan sejak awal Oktober setidaknya sebanyak 47 kali.


“Pelanggaran ini termasuk penembakan langsung terhadap warga sipil, pemboman dan serangan yang disengaja, serta penangkapan sejumlah warga sipil.

Pihak berwenang di Gaza yang dikuasai Hamas meminta “Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara yang menjamin perjanjian tersebut untuk segera melakukan intervensi, memaksa kerja untuk menghentikan agresinya, dan melindungi warga sipil yang tidak bersenjata.”

Sebelas anggota keluarga Palestina tewas pada Jumat (17/10) setelah pasukan Israel menembaki sebuah bus di Kota Gaza.

Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan keluarga tersebut mencoba untuk kembali ke rumah mereka di daerah Zeitun Kota Gaza ketika bus yang mereka tumpangi ditembaki oleh pasukan Israel.

Tentara Israel mengatakan bus tersebut melintasi “garis kuning” yang menandai wilayah kendalinya di wilayah tersebut.

“Mereka melewati apa yang disebut ‘garis kuning’, yang merupakan perbatasan khayalan yang ditetapkan oleh tentara Israel,” kata juru bicara pertahanan sipil Gaza, Mahmoud Basal.

“Saya yakin pihak keluarga tidak bisa membedakan garis kuning dan merah karena tidak ada penanda fisik di lapangan.”

Tentara Israel juga melancarkan beberapa serangan lainnya di Gaza, menewaskan beberapa orang.

Masih membatasi bantuan kemanusiaan

Meski sudah menyetujui gencatan senjata, Israel tetap membatasi akses bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza.

Pada hari Minggu, pemerintah Israel menghentikan sementara aliran bantuan kemanusiaan.

Selama beberapa hari terakhir, Israel juga memblokir sejumlah besar aliran bantuan kemanusiaan dengan dalih menekan Hamas untuk menyerahkan sisa-sisa sandera yang tewas.

Dikutip Al Jazeera, Tindakan menahan bantuan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar hukum humaniter internasional.

Undang-undang ICC secara tegas melarang “penggunaan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode peperangan dengan menolak akses terhadap kebutuhan dasar hidup, termasuk dengan sengaja mencegah distribusi bantuan sebagaimana diatur dalam konvensi Jenewa.”

Selain itu, dalam laporan yang dirilis bulan lalu, tim investigasi PBB menyimpulkan bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai bagian dari kampanye genosida di Gaza.

“Penggunaan kelaparan yang dilakukan Israel sebagai metode perang melalui pengepungan Jalur Gaza telah menimbulkan dampak buruk, termasuk kelaparan yang disebabkan oleh anak-anak, tingkat kekurangan gizi akut, peningkatan risiko berjangkitnya penyakit seperti kolera dan diare kronis, serta lonjakan angka kematian,” kata laporan itu.

(RDS/BAC)