Berita 94 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Bertahap Usai Pemilu

by


Jakarta, Pahami.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu Nomor Induk Kependudukan (VIN) penduduk yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Penonaktifan dilakukan secara bertahap setelahnya Pemilu 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, tertib administrasi kependudukan perlu dilaksanakan demi kepentingan masyarakat luas.


Sebab, keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah dan kebijakan publik.

Menurut dia, program penataan dan pengendalian penduduk sesuai domisili akan dilakukan setelah pemilu. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kini menunggu pengumuman hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Budi menjelaskan, program tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap setiap bulannya mulai dari warga yang meninggal dunia hingga rukun tetangga (RT) yang sudah tidak ada namun masih tercantum dalam KTP yang digunakan masyarakat.

Salah satu RT yang sudah tidak ada lagi adalah wilayah penggusuran.

Warga yang meninggal dunia berjumlah 81.000 orang dan hilangnya RT (NIK) sebanyak 13.000 orang, kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (26/2).

Kedua kategori ini mencakup penduduk yang sudah tidak berdomisili lagi secara de facto melebihi satu tahun, larangan dari instansi/instansi hukum terkait, keberatan dari pemilik rumah/sewa/bangunan, serta kewajiban e-KTP yang belum dicatatkan selama lima tahun sejak umur wajib KTP.

Budi mengatakan, pihaknya berupaya menjangkau seluruh warga pemilik KTP DKI Jakarta terkait tertib administrasi kependudukan sejak September 2023.

Sosialisasi ini dilakukan baik kepada masyarakat di luar DKI Jakarta maupun yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

“Sejak akhir tahun 2023, kami telah mengadakan sosialisasi terkait administrasi kependudukan yang terorganisir, dimulai dari pendataan kependudukan. secara de jure Dan secara de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia dan sebagainya,” kata Budi.

Sedangkan bagi mereka yang sedang bertugas/berkantor, dan belajar di luar kota atau luar negeri, tidak tunduk pada aturan dokumen kependudukan sesuai domisilinya. Begitu pula bagi mereka yang masih memiliki aset/rumah di Jakarta, ”lanjutnya.

Budi mengatakan, banyak warga yang mentransfer data kependudukannya sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini. Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencatat sebanyak 243.160 warga meninggalkan Jakarta, sedangkan pendatang baru dari luar Jakarta sepanjang tahun 2023 sebanyak 136.200 orang.

Masyarakat dapat melihat status NIKnya dengan mengecek status NIK Penduduk DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Namun bagi warga NIK yang terdampak penataan warga sesuai domisilinya, tidak perlu panik, silakan datang ke loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi NIKnya agar dapat diaktifkan kembali sesuai prosedur yang digunakan. ,” dia berkata. Kebaikan.

(lna/malam)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);