Makassar, Pahami.id —
Sebanyak 7 polisi telah dijatuhi hukuman meringkuk dalam penyelesaian khusus (Sempurna) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) setelahnya kematian seorang tahananRN di dalam sel Polsek Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
“Tujuh anggota Reskrim Polri saat ini sedang menjalani penugasan khusus (patsus) terkait meninggalnya seorang narapidana di sel tahanan Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kompol Slamet Wahyudi dalam tulisannya. keterangannya, Minggu (15/9).
Slamet mengatakan, langkah ini diambil pasca tewasnya RN, narapidana kasus pencurian biji kakao yang menjadi perhatian serius kepolisian setempat.
Terkait kejadian tersebut, kami telah menahan 7 orang anggota Reserse Kriminal Polman Polman yang diduga terlibat langsung dan kini ditempatkan di pemukiman khusus atau Patsus, jelasnya.
Slamet menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur kepolisian telah dijalankan dengan benar dan tidak ada tindakan yang bertentangan dengan standar operasional.
“Jika dalam pemeriksaan Propam kami menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat,” tegasnya.
Dalam kasus tewasnya seorang narapidana di sel Polman Polman, kata Slamet, Propam Polda Sulbar telah memeriksa sekitar 10 anggota Polman Polman untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban, RN.
Kemudian menilai potensi kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas kepolisian, tutupnya.
Saat ini, kata Slamet, pihak kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar tengah fokus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab meninggalnya RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penangkapan.
RN ditemukan tewas pada Rabu (11/9). Menurut ibu korban, Nasriah, putranya ditangkap setelah dilaporkan kasus pencurian biji kakao di Kampung Bussu, Kecamatan Tapango.
Nasriah mengaku menyaksikan putranya dianiaya dan diseret oleh beberapa orang yang diduga anggota Polman ke dalam sel. Saat kejadian, Nasriah berada di sel jaminan kasus suaminya.
Saat itu saya di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga luar. Anak saya minta minum, tapi tetap diseret keluar, kata Nasriah kepada wartawan.
(mir/wis)