Berita 7 Negara dengan Pasukan Cadangan Terbanyak, RI Peringkat Berapa?

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Dalam istilah militer, cadangan atau tentara cadangan adalah tentara paruh waktu yang anggotanya adalah warga sipil.

Artinya mereka tetap menjadi warga sipil dan hanya bertugas sebagai tentara ketika dibutuhkan atau menerima panggilan dari negara.

Tentara cadangan berbeda dengan tentara reguler. Sebab, personel militer tetap bekerja penuh waktu. Status mereka bukan lagi sebagai warga sipil, melainkan sebagai personel militer.


Namun, terlepas dari dua perbedaan tersebut, baik tentara cadangan maupun tentara reguler tetap menerima pelatihan militer yang memadai. Sebab, keduanya harus siap bila negara memanggil mereka untuk bekerja, dikutip dari program ASVAB.

Bicara soal pasukan cadangan, ada tujuh negara yang ternyata memiliki pasukan cadangan terbesar di dunia. Penasaran negara mana saja yang masuk dalam daftar tersebut?

Menurut Kekuatan Api Global (GFP), berikut tujuh negara dengan cadangan kekuatan militer terbesar di dunia.

1.India

India menduduki peringkat ke-7 sebagai negara dengan cadangan tentara terbesar di dunia. Menurut data yang dirilis GFP, India saat ini memiliki 1.115.000 tentara cadangan di negaranya.

Pada tahun 2024, India menduduki peringkat ke-5 sebagai negara dengan militer terkuat dari 145 negara di dunia. Negara yang dijuluki Sub-Benua ini mendapat skor indeks kekuatan militer sebesar 0,1023.

2. Ukraina

Negara dengan tentara cadangan terbesar berikutnya adalah Ukraina. Menurut GFP, negara yang sedang berkonflik dengan Rusia ini berada di posisi ke-6 dengan cadangan militer sebanyak 1,2 juta anggota.

Pada tahun 2024, Ukraina menduduki peringkat ke-18 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat dari 145 negara di dunia. Mereka mendapat skor indeks kekuatan militer sebesar 0,2598 dari GFP.

3. Filipina

Selain India dan Ukraina, Filipina juga menjadi negara dengan jumlah pasukan cadangan militer terbesar di dunia. Negara di utara Indonesia ini berada di posisi ke-5 dengan jumlah anggota tentara cadangan sebanyak 1.200.000 orang.

Berbicara kekuatan militer, pada tahun 2024 Filipina menduduki peringkat ke-34 sebagai negara dengan militer terkuat dari 145 negara di dunia. Sedangkan Filipina merupakan negara dengan militer terbesar ke-5 di Asia Tenggara. Mereka mendapat skor indeks kekuatan militer sebesar 0,4691 dari GFP.

4. Rusia

Rusia merupakan negara dengan tentara cadangan terbesar ke-4 di dunia. Menurut GFP, negara yang dipimpin Vladimir Putin itu memiliki cadangan militer sebanyak 2 juta personel.

Masih menurut GFP, Rusia sendiri saat ini berada di posisi ke-2 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat dari 145 negara di dunia. Negara ini memperoleh skor indeks kekuatan militer sebesar 0,0702.

5.Taiwan

Beranjak ke posisi ke-3, Taiwan menjadi negara dengan jumlah pasukan militer cadangan terbesar di dunia. Menurut GFP, negara dengan pengakuan terbatas ini tercatat memiliki cadangan militer sebanyak 2.310.000 anggota.

Pada tahun 2024, Taiwan menduduki peringkat ke-24 sebagai negara dengan militer terkuat dari 145 negara di dunia. Mereka mendapat skor indeks kekuatan militer sebesar 0,3302 dari GFP.

6. Korea Selatan

Korea Selatan juga merupakan salah satu negara dengan jumlah pasukan cadangan militer terbesar di dunia. Menurut GFP, negara rival Korea Utara itu tercatat memiliki 3,1 juta tentara cadangan.

Pada tahun 2024, Korea Selatan menduduki peringkat ke-5 sebagai negara dengan militer terkuat di dunia. Mereka mendapat skor indeks kekuatan militer sebesar 0,1416 dari GFP.

7. Vietnam

Negara yang menduduki peringkat 1 sebagai negara dengan jumlah pasukan cadangan terbanyak di dunia adalah Vietnam. Menurut GFP, mereka tercatat memiliki anggota cadangan tentara sebanyak 5 juta orang.

Pada tahun 2024, Vietnam menduduki peringkat ke-22 sebagai negara dengan militer terkuat di dunia. Sedangkan negara ini menduduki peringkat ke-2 sebagai negara dengan militer terkuat di Asia Tenggara. Vietnam mendapat skor indeks kekuatan militer sebesar 0,3518 dari GFP.

Selain negara-negara di atas, Indonesia juga merupakan negara yang mempunyai pasukan cadangan yang relatif besar. Indonesia saat ini berada di posisi ke-17 dengan jumlah tentara cadangan sebanyak 400 ribu anggota.

Pada tahun 2024, Indonesia juga akan menduduki peringkat ke-13 sebagai negara dengan militer terkuat di dunia. Sedangkan Indonesia menduduki peringkat 1 sebagai negara dengan militer terkuat di Asia Tenggara.

(tim/bac)