Jakarta, Pahami.id —
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jason H Laoly Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai diperiksa sebagai saksi terkait Kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Rabu (18/12).
Pemantauan CNNIndonesia.com, Yasonna diperiksa hampir 7 jam setelah tiba di Gedung Merah Putih, Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Yasonna tiba sekitar pukul 09.49 WIB, dan keluar gedung pada pukul 16.46 WIB.
Yasonna keluar dari pintu belakang Gedung KPK dan menemui awak media yang sudah menunggu. Ia mengaku keluar dari belakang karena ada demonstrasi yang digelar di depan Gedung KPK.
“Ini sudah lama berakhir karena ada demonstrasi dan kami tidak bisa keluar,” kata Yasonna kepada wartawan usai diperiksa.
Yasonna mengaku diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait dua status yang disandangnya, yakni sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia menjelaskan, saat ditanya soal status Ketua DPP PDIP, ia menjelaskan proses pergantian sementara (PAW) Harun Masiku pasca Pemilu Legislatif 2019.
Permintaan itu sejalan dengan posisi saya sebagai Ketua DPP (PDIP) dan kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait simpang Harun Masiku, jelasnya.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap pejabat negara terkait penetapan calon DPR RI periode 2019-2024 di KPU.
Harun selalu mangkir dari panggilan penyidikan KPK hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Ia terlacak hingga Singapura dan kembali ke Indonesia pada 2020.
Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang membidangi perjalanan orang keluar masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal.
Terbaru, lembaga antirasuah juga merilis surat DPO terupdate yang memuat foto terbaru eks caleg PDIP.
(ibu/anak)