Berita 6 Polisi di Polda Gorontalo Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

by
Berita 6 Polisi di Polda Gorontalo Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin


Makassar, Pahami.id

Total ada enam anggota Polri yang bertugas Polda Gorontalo Diberhentikan setelah terbukti melanggar Kode Etik dan Disiplin.

Benar, anggota PTDH ada enam orang, kata Kabid Humas Polres Gorontalo Kompol Desmont Harjendro dalam rilisnya, Kamis (16/10).


Keenam anggota yang dipecat tersebut adalah Brigadir Nelpon Ilyas anggota Polsek Pohuwato, Brigadir Fransiscus Gorontalo, dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa anggota Ditpolres Tahti Gorontalo.

Keputusan ini berdasarkan keputusan Kapolres Gorontalo pada 30 September, sudah ditetapkan enam anggota oleh PTDH, ujarnya.

Desmont menjelaskan, enam anggotanya terbukti secara hukum melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik.

“Ini keputusan yang sangat sulit, namun harus dilakukan demi menjaga nama baik lembaga ini.

Desmont tidak merinci pelanggaran yang dilakukan keenam anggotanya. Namun, ia menyatakan, keputusan PTDH terhadap mereka merupakan komitmen Polda Gorontalo untuk mewujudkan kepolisian yang akurat, profesional, dan berintegritas, serta menegakkan disiplin internal secara konsisten tanpa diskriminasi.

(miR/wis)