Berita 3 Pegawai KPK Gadungan Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI Di tengah menyelidiki kasus tiga karyawan Komisi Korupsi Korupsi (KPKSalah yang sebelumnya dijamin oleh institusi antar -agama.

Tiga orang, masing -masing, dengan kami (45), JFH (47) dan inisial AA (40), dipindahkan ke Polisi Metro Jakarta Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi malam diserahkan oleh tiga pelaku dari pekerja KPK kepada polisi Metro Jakpus untuk proses hukum lebih lanjut,” Komisaris Polisi Pusat Metro Susatyo Purnomo mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (6/2).


“Pada saat ini tiga tersangka masih diselidiki,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga pelaku ditemukan telah melupakan surat perintah investigasi (Sprindik) dan gugatan KPK untuk bekas bupati hafal, Leonard Haning.

“Dokumen -dokumen dan pemanggilan Sprindik Falting, gugatan ini ditujukan untuk mantan hafalan regousing,” kata Kasat Resk Central Jakarta Metro Police AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus mengatakan palsu itu diturunkan setelah pengacara Haning melakukan inspeksi dan berkoordinasi dengan KPK. Akibatnya, diketahui bahwa Sprindic dan setelan itu salah.

“Dijelaskan dan dikoordinasikan dengan KPK benar bahwa Sprindic itu salah. Hanya mereka yang dijamin, yang memperolehnya di Jakarta, mereka tiba di Jakarta kemarin dari Kupang,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan partainya masih mempelajari tiga pelaku secara intensif. Termasuk menjelajahi motif pelaku.

“Ini masih dalam penyelidikan, masih dalam, apa latar belakangnya, berapa lama mereka juga melakukan mode ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK menahan beberapa orang atas nama pekerja institusi anti -hartine pada Rabu malam (5/2). Mengakui sebagai anggota KPK, orang -orang ini sering meminta uang dari pihak -pihak tertentu.

Berdasarkan pemantauan Cnnindonesia.comBeberapa orang KPK palsu dikendalikan oleh bantuan polisi. Mereka tiba sekitar 19.37 WIB.

“KPK menjamin beberapa orang yang dituduh mengklaim sebagai pekerja KPK dan berupaya meminta uang dari pihak -pihak tertentu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam sebuah pesan tertulis pada hari Rabu (5/2).

(Dis/dal)