Berita 25 Kabupaten Lepas Status Daerah Tertinggal, Sisa 37

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap 25 dari 62 daerah yang kurang berkembang di Indonesia telah berhasil dihilangkan.

Plt. Deputi Koordinator Pemerataan Pembangunan Daerah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sorni Easter Daeli mengungkapkan, daerah-daerah tersebut tidak lagi masuk dalam daftar mulai tahun 2025.


“Keputusan Presiden menetapkan 62 daerah tertinggal pada periode 2020-2024. Tahun 2024 kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal saja. Sisanya belum,” kata Sorni Easter Daeli di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemanusiaan. Pembangunan dan Kebudayaan, Senin (24/6)

“Sehingga mulai awal tahun 2025, 25 daerah tersebut tidak lagi menjadi daerah tertinggal dan bisa terbebas dari stigma daerah tertinggal,” ujarnya.

Ia kemudian menyebutkan 25 daerah yang bukan lagi daerah tertinggal, yakni Kabupaten Lombok Utara, Tojo Una-Una, Nabire, Musi Rawas Utara, Kepulauan Sula, Belu, Kupang, Kepulauan Tanimbar, Donggala, Pesisir Barat, dan Malaka.

Kemudian Kabupaten Sumba Barat, Sigi, Kepulauan Mentawai, Maluku Barat Daya, Supiori, Lembata, Sumba Tengah, Sumba Timur, Seram Barat, Alor, Teluk Bintuni, Rote Ndao, Sorong dan Buru Selatan.

Sorni menjelaskan, penilaian status daerah tertinggal dihitung selama dua tahun terakhir dengan nilai indeks 60 ke atas. Kata dia, puluhan lagi wilayah yang belum terbasmi tersebar di Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku.

Padahal, sisanya berada di wilayah yang konektivitasnya cukup sulit, ujarnya.

Meski masih banyak daerah yang belum terbasmi, Sorni menjelaskan pemerintah telah menetapkan target pengurangan di 25 daerah, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Ia kemudian mengungkapkan kemungkinan ada tiga daerah lagi yang berpeluang tersingkir dari status daerah tertinggal. Ketiga wilayah tersebut adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Keerom.

“Itu 25 target standar minimal RPJMN, kita upayakan melebihi itu,” ujarnya.

(yo/chri)