Jakarta, Pahami.id —
Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memberhentikan atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 16 orang. polisi setelah terlibat terbukti terlibat peredaran narkoba terhadap isu perselingkuhan.
“Untuk PTDH tahun 2023 sebanyak 17 orang, sedangkan tahun 2024 hanya 16 orang,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/12).
Kemudian terkait pelanggaran kode etik, kata Yudhiawan, terjadi peningkatan laporan sebesar 22,77 persen.
“Perbandingan angka hukuman Pelanggaran kode etik meningkat sebesar 22,77 persen, dimana tahun lalu hanya 101 orang dan tahun 2024 total 124 orang. “Jadi masih ada 29 kasus yang masih diproses saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Propam Polda Sulsel, Kompol Zulham Effendi merinci 16 anggota polisi yang dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan perselingkuhan.
“Yang terpenting bagi anggota di PTDH adalah kasus narkoba, beberapa kali melanggar kode etik narkoba dan harus berada di PTDH,” kata Zulham.
Namun, menurut Zulham, kasus yang mendominasi pemecatan 16 anggota Polda Sulsel adalah kasus perselingkuhan.
“Anggota di PTDH sebagian besar memiliki kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Polisi di Dairi ditangkap karena berteman dengan temannya
Sementara itu, seorang anggota Polri berpangkat Brigadir ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu bersama temannya di sebuah rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, orang tersebut berinisial Briptu AKS (30), warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, dan rekannya, JB (39), warga Kecamatan Salak, Pakpak. distrik Bharat.
“Iya, tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu,” ujarnya, Selasa (31/12).
Petugas menemukan beberapa barang bukti berupa sabu dengan berat total 0,60 gram. Barang bukti didapat dari dompet Brigadir AKS.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu gelas Pyrex yang masih terdapat residu sabu, serta sebuah pot dengan jarum yang masih tertancap di ujung pot tersebut. Sekarang kami sudah menahan orang yang terlibat di Dairi. Mabes Polri,” tutupnya.
(mir/fnr/DAL)