Berita 16 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor Dua Kali Sepekan

by
Berita 16 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor Dua Kali Sepekan


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 16 murid Universitas Trisakti bernama Tail Suspect demonstrasi Itu berakhir dengan kekacauan di Balai Kota DKI Jakarta, yang diharuskan melaporkan dua kali seminggu.

Lusinan siswa sebelumnya telah ditangguhkan.


“Melanjutkan [perkara]dia, sesuaiHanya suspensi. Senin dan Kamis dia harus melaporkan, “kata polisi hubungan masyarakat Kasubdit AKBP Reald Simanjuntak ketika dihubungi pada hari Sabtu (5/31).

Reonald mengatakan penyelidik akan mempertimbangkan permintaan dari pengacara untuk menyelesaikan kasus melalui rehabilitasi.

“Penyelidik akan mempertimbangkan dan semuanya diserahkan kepada korban,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap 93 orang setelah demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Mereka segera dibawa ke polisi metropolitan Jakarta untuk diperiksa.

Setelah serangkaian ujian, 16 siswa kemudian dinobatkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan proses hukum untuk 16 siswa direncanakan untuk diselesaikan Keadilan Pemulihan (RJ) atau keadilan pemulihan.

Dia mengatakan rencana RJ masih dalam proses berdiskusi.

Usman mengatakan dalam proses RJ, pertemuan itu akan diadakan antara para siswa dan petugas polisi yang terlibat selama kerusuhan di depan balai kota.

“Lalu, dialog, komunikasi, dan mediasi akan difasilitasi untuk kesepakatan untuk menyelesaikan masalah,” katanya.

(Yoa/ASR)