Berita 13 Ribu Pecalang di Bali Deklarasi Tolak Preman Berkedok Ormas

by


Denpasar, Pahami.id

Sebanyak 13 ribu Bagian Dari 1.500 desa tradisional di Bali menyatakan penolakan terhadap kehadiran membunuh Dengan nama organisasi komunitas (CSO).

Deklarasi tersebut disajikan dalam judul Pacalang Pacalang, di Lapangan Margarana, Niti Mandala, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (5/17).

Ketua Majelis Desa Tradisional (MDA) atau Wilayah Bali Bali, interpretasi Ida dari Putra Sahiet mengatakan bahwa peca Pecalang adalah penjaga depan untuk melindungi kebiasaan, budaya, tradisi, dan kebijaksanaan lokal Bali.


“Bali pecah sejak leluhur telah merawat Bali, Nelihin Gumi Bali.

Dalam deklarasi itu, Sucuher mengatakan, ada tiga poin penting yang disajikan, yaitu, menolak keberadaan organisasi massa yang melakukan invasi dan intimidasi masyarakat.

“Mendukung TNI dan Polri dalam implementasi keamanan dan ketertiban di Bali, serta bertindak tegas pada organisasi massa yang melakukan penggemar dan tindakan kriminal yang mengganggu masyarakat,” katanya.

Pecalang juga mendukung sistem keamanan terintegrasi berdasarkan bea cukai (sipandu sipandu) dan bantuan keamanan desa tradisional (Bankamda) dalam memelihara dan mengamankan desa -desa tradisional di Bali.

Sukahet menjelaskan bahwa deklarasi itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait dengan masalah organisasi massa yang berkembang.

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, desa adat di Bali telah berjuang untuk menjaga keamanan dalam setiap kegiatan di desa tradisional di Bali.

“Berkolaborasi dengan polisi dan pejabat TNI, sehingga dianggap cukup untuk menjaga keamanan di Bali,” katanya.

Suher juga mengatakan bahwa partainya telah mencoba untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah yang terkait dengan badan amal, termasuk insentif.

“Saya berharap bahwa kepemimpinan regional saat ini akan lebih memperhatikan keberadaan Pecalang sebagai penjaga depan dalam mempertahankan adat dan budaya Bali,” katanya.

(FRA/KDF/FRA)