Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Sejumlah negara menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel menghentikan tindakan yang memungkinkan terjadinya genosida di Jalur Gaza. Palestina.
Negara-negara mayoritas Muslim hingga Afrika Selatan, sebagai penggugat Israel, umumnya menghormati putusan ICJ meski tidak ada aturan gencatan senjata.
Negara-negara tersebut mendesak Israel untuk mematuhi perintah ICJ dengan mengurangi intensitas perang di Gaza.
Berikut beberapa negara yang mendesak Israel untuk menghentikan genosida.
Daftar Isi
Palestina
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki meminta semua negara memastikan keputusan ICJ dilaksanakan, khususnya oleh Israel.
“Kami menyerukan kepada semua negara untuk memastikan bahwa semua tindakan sementara yang diperintahkan ICJ dilaksanakan, termasuk oleh Israel, sebagai penjajah. Ini adalah kewajiban hukum yang mengikat,” ujarnya.
Ia kemudian melanjutkan, “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum. Keputusan ini harus menjadi peringatan bagi Israel dan para aktor yang membiarkan impunitasnya mengakar.”
Afrika Selatan
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan keputusan ICJ yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan yang memungkinkan terjadinya pembantaian di Gaza “menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan sebuah tonggak sejarah dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina.”
“Tidak ada dasar yang kredibel bagi Israel untuk terus mengklaim bahwa tindakan militernya sepenuhnya mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Genosida, mengingat keputusan Pengadilan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, seperti dikutip. Dunia TRTSabtu (27/1).
Dengan keputusan ICJ ini, Afrika Selatan berharap Israel tidak berpikir untuk menggagalkan perintah pengadilan tersebut dan malah akan melaksanakan sepenuhnya keputusan tersebut. Israel harus melakukan hal tersebut “sesuai dengan kewajiban mereka”.
Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia akan mengikuti proses yang sedang berlangsung untuk memastikan bahwa semua kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Palestina akan dihukum.
“Saya menghargai dan menyambut baik perintah sementara yang diambil oleh Mahkamah Internasional terkait serangan tidak manusiawi di Gaza. Kami akan terus mengikuti proses tersebut untuk memastikan bahwa kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah tidak dibiarkan begitu saja,” kata Erdogan dalam pidatonya. .
Erdogan juga mengatakan dia berharap keputusan ICJ akan mengakhiri serangan sembarangan Israel terhadap perempuan, anak-anak dan orang tua di Gaza.
Iran
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian juga mendesak pemerintah Israel segera diadili atas tindakannya di Gaza.
“Hari ini, otoritas rezim Israel harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap rakyat Palestina,” kata Amirabdollahian tentang X.
Arab Saudi
Arab Saudi meminta komunitas internasional untuk “meminta pertanggungjawaban Israel” atas pelanggaran hukum internasional terkait perangnya di Gaza.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga menyerukan “langkah lebih lanjut” untuk mencapai gencatan senjata dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina.
Qatar
Kementerian Luar Negeri Qatar memuji keputusan pengadilan tinggi PBB yang menyatakan Israel harus menghentikan tindakan genosida di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut keputusan ICJ sebagai “kemenangan bagi kemanusiaan dan keadilan internasional.”
Indonesia
Indonesia juga mendesak Israel untuk mematuhi keputusan yang diperintahkan ICJ, yaitu menghentikan tindakan genosida.
Meskipun keputusan ICJ tidak memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya mengakhiri aksi militer Israel, namun keputusan ini tetap menjadi perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional. Israel harus mematuhi keputusan tersebut, tulis orang Indonesia tersebut. Kementerian Luar Negeri di X.
Mesir
Kementerian Luar Negeri Mesir juga meminta Israel segera menerapkan seluruh tindakan yang diperintahkan ICJ.
Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan semua pihak harus menghormati dan melaksanakan keputusan pengadilan tinggi PBB.
Selain itu, Mesir juga menunggu keputusan pengadilan mengenai gencatan senjata segera di Gaza untuk melindungi warga sipil Palestina di Gaza, seperti dikutip kantor berita Palestina, WAFA.
bahasa Spanyol
Spanyol meminta semua pihak yang terlibat dalam keputusan ICJ untuk menghormati dan mematuhi langkah-langkah yang telah diputuskan secara keseluruhan.
“Sekali lagi, Spanyol menegaskan kembali seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata, pembebasan sandera tanpa syarat, penyediaan akses kemanusiaan segera dan tertib, dan dimulainya langkah-langkah menuju pembentukan solusi dua negara,” bunyi pernyataan Kementerian Spanyol. Urusan luar negeri.
Skotlandia
Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf meminta Israel untuk segera menghentikan pembunuhan dan serangan di Gaza.
“Pembunuhan dan kehancuran di Gaza harus dihentikan. Bantuan kemanusiaan segera harus diberikan untuk mencegah penderitaan lebih lanjut. Para sandera harus segera dibebaskan,” ujarnya di X.
Yousaf pun menegaskan akan terus menyerukan gencatan senjata hingga tidak ada lagi korban jiwa dan kehancuran yang diderita rakyat Palestina.
“Dalam menghadapi kematian dan kehancuran seperti ini, kami akan terus menyerukan gencatan senjata segera,” tegasnya.
Irlandia
Kementerian Luar Negeri Irlandia juga meminta Israel untuk sepenuhnya melaksanakan arahan yang telah diputuskan ICJ.
“Saya sangat menyambut baik perintah final dan mengikat dari ICJ. Ini adalah langkah-langkah yang secara konsisten diminta oleh Irlandia sejak awal konflik ini,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin dalam sebuah pernyataan.
Martin mengatakan dia berharap Israel akan menerapkan semua tindakan yang diperintahkan oleh ICJ “dengan itikad baik dan sebagai hal yang mendesak.”
Jerman
Meskipun menahan diri untuk tidak secara terbuka mengkritik serangan militer Israel di Gaza, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock meminta Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya.
“Mahkamah Internasional tidak mengambil keputusan mengenai manfaat kasus ini namun memerintahkan tindakan sementara dalam proses sementara. Ini mengikat berdasarkan hukum internasional. Namun, Israel juga harus mematuhinya,” kata Baerbock seperti dikutip. Al Jazeera.
(blq/mikrofon)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);