Jakarta, Pahami.id —
Polisi menyebutkan total 104 orang terluka akibat kejadian tersebut cairan kimia yang tumpah dari truk di sepanjang Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Empat di antaranya terluka parah.
Hingga saat ini sudah ada korban yang terkena dampak kebocoran cairan B3. Sejauh ini tercatat lebih dari 100 orang mengalami luka ringan, kemudian empat orang luka berat, kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat, mengutip di antaraKamis (26/12).
Berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan, mayoritas korban cairan kimia tersebut mengalami nyeri pada mata dan juga kulit melepuh. Sementara itu, dia dilarikan ke rumah sakit karena luka bakar parah akibat percikan soda kaustik.
“Korban luka ada yang tersiram, ada pula yang terjatuh dan terbentur. Keempat korban mengalami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
200 kendaraan rusak
Sedangkan jumlah sepeda motor dan mobil yang rusak sebanyak 200 unit. Kerusakan tersebut banyak disebabkan oleh cairan kimia yang menempel pada kendaraan sehingga tidak dapat dikeluarkan dan ada juga mesin kendaraan yang mati akibat cairan tersebut.
Pihak perusahaan, kata Tri, menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas dampak tumpahan soda kaustik tersebut.
Tangki mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang saat perjalanan dari Purwakarta menuju Bandung.
“Saat ini kami sedang mendata 200 unit sepeda motor dan mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap mempertanggungjawabkan ganti rugi terkait kejadian tersebut, untuk saat ini kami sedang mendata kendaraan yang rusak,” kata Tri.
Sementara itu, Pejabat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tumpahan cairan kimia dari kapal tanker milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima, ditemukan cairan tersebut. NaOH cair kaustik atau biasa dikenal dengan soda kaustik.
“Kami mengetahuinya dari sisa cairan di tangki yang sesuai dengan surat keterangan perjalanan pengemudi cairan soda kaustik“katanya.
Menurut Adi, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait tanggung jawab atas dampak negatif akibat kebocoran tangki soda api kendaraan.
“Langkah selanjutnya adalah tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawabnya masing-masing. Nanti kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya,” kata Adi.
(tim/DAL)