Jakarta, Pahami.id –
POLISI Memindahkan total 1.658 co -staff untuk mengamankan persidangan kasus korupsi dan investigasi dengan Sekretaris Terdakwa -Jenderal PDIP Hasto KristiyantoPada hari Jumat (25/25) hari ini.
“Sebanyak 1.658 anggota Polisi Metropolitan Jakarta, Polisi Metro Jakarta, dan pangkat polisi sektor itu dikerahkan,” kata Komisaris Polisi Jakarta Metro Susatyo Purnomo Condro dalam sebuah pernyataan tertulis.
Susatyo menjelaskan bahwa keselamatan staf dimobilisasi di ruang konferensi atau di luar gedung Pengadilan Distrik Jakarta Tengah untuk memastikan pendapat itu berjalan lancar.
Dia juga mengimbau warga sipil dan jalan untuk menghindari yurisprudensi besar atau Pengadilan Distrik Jakarta Tengah selama persidangan.
“Untuk menghindari kemacetan lalu lintas,” katanya.
Pemantauan cnnindononesia.com di lusinan petugas polisi dari unit Sabhara dan Brimob berdiri di setiap sudut Pengadilan Distrik Jakarta Tengah.
Dua mesin x-ray juga dipasang di depan pintu masuk pengadilan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung.
Sementara di luar Pengadilan Distrik Jakarta Tengah, empat kendaraan taktis (Rantis) terlihat, dua unit kendaraan Barikade ke mobil yang membusuk massal. Petugas polisi juga mensterilkan area Pengadilan Distrik Jakarta Tengah.
Sebelumnya, jaksa penuntut menuntut panel hakim untuk menghukum Hasto untuk hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta dalam 6 bulan penjara.
Menurut jaksa penuntut, Hasto telah terbukti mencegah penanganan kasus Masaraku Masaraku, mantan kandidat hukum PDIP. Hasto dikatakan telah mencegah penyelidik KPK menangkap pengungsi saya Maspan Harun sejak 2020.
Selain itu, Hasto juga dianggap telah menyuap mantan Komisaris KPU dari pengungkapan Setiawan sebesar $ 57.350 atau setara dengan RP600 juta. Suap telah diberikan kepada wahyu yang telah menjadi kader PDIP untuk mempertahankan penentuan waktu (PAW) anggota Harun Masu 2019-2024.
Hasto dikatakan suap dengan orang -orang tepercaya, Donny Tri Istiqomah dan Bahri Saeful dan kemudian juga waktu saya. Donny sekarang dinobatkan sebagai tersangka tetapi belum diproses oleh hukum, jadi Bahri yang dihukum dan cermin saya masih menjadi pengungsi.
Ada nama lain, Agustiiani Tio Fridelina (mantan kader PDIP dan mantan badan pengawas pemilihan) yang juga telah menyelesaikan proses hukum.
Upaya untuk menempatkan Aaron Masal ke Senayan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal akhirnya gagal. KPU meresmikan Riezky Aprilia PDIP sebagai Anggota Parlemen Indonesia untuk 2019-2024 dari Distrik Pemilihan (DAPIL) 1 dari Sumatra Selatan.
(FRA/TFQ/FRA)