Berita 1.440 WNI Tertipu Kerja di Penipuan Online Kamboja

by
Berita 1.440 WNI Tertipu Kerja di Penipuan Online Kamboja


Jakarta, Pahami.id

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh Kamboja menangani 1.440 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan online di Kamboja, Selasa (20/1).

“Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI menerima 1.440 pengaduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1) dengan total 520 WNI dalam satu hari.


Pejabat KBRI memperkirakan arus WNI ini masih akan terus terjadi hingga beberapa waktu ke depan. Namun permasalahan utama korban adalah tidak memegang paspor dan tinggal di Kamboja tanpa izin imigrasi yang sah.

Proses pendataan dan evaluasi terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI untuk memfasilitasi pemulangan dan penanganan korban.

“Surat perjalanan massal seperti paspor (SPLP) sudah dimulai bagi WNI yang sudah selesai proses pendataannya. WNI yang sakit sudah dibawa ke fasilitas kesehatan. Dan kemarin pagi (20/1), sudah ada 4 WNI yang pulang mandiri,” lanjut keterangan tersebut.

KBRI terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Kamboja, termasuk pihak kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi.

Mekanisme untuk mengurangi denda melebihi masa tinggal dan mempercepat penerbitan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang diselesaikan.

KBRI Phnom Penh menghimbau WNI yang keluar dari situs penipuan online dan masih berada di Kamboja agar segera melapor untuk mendapatkan bantuan kekonsuleran dan fasilitas untuk kembali ke Indonesia.

KBRI juga mengingatkan WNI untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI.

“KBRI Phnom Penh akan terus mengedepankan perlindungan WNI dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menjamin kepulangan WNI ke tanah air dengan aman, tertib, dan cepat.”

(membaca)